Oleh: Aji Mirni Mawarni, ST, MM
(Anggota DPD RI Dapil Kaltim)
PROKAL.CO-Keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) ibarat buah simalakama. Jika pembangunan dilanjutkan, perlu dana yang sangat besar.
Sedangkan keuangan negara sedang defisit dan pemerintah pusat memberlakukan plus mewajibkan efisiensi besar-besaran di semua lini.
Pada sisi lain, ketika pembangunan tidak dilanjutkan, maka kawasan yang telah dibangun megah dengan dana puluhan triliun rupiah itu - pada tahap pertama – bakal mangkrak.
Berbagai “investasi” yang ditanamkan para pemodal swasta juga bakal berujung ketidakjelasan. Dalam situasi ini, sangat dibutuhkan kejelasan dan ketegasan pemerintah.
Kapan pusat pemerintahan Republik Indonesia dipindahkan ke IKN di Kaltim? Kapan roda pemerintahan mulai berjalan di Kota Nusantara? Bagaimana strategi penganggaran untuk segera menyelesaikan pembangunan IKN?
Bilamana sikap pemerintah hanya seputar “pada saatnya pemerintahan akan berjalan di IKN ketika semuanya sudah siap” tentu hanya menjadi pernyataan yang tak memberi kejelasan.
Dibutuhkan kepastian agar agenda strategis pemindahan IKN RI bisa bergulir lebih mulus.
Dalam rapat bersama Komisi II, DPR RI, medio Februari 2025, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan progres pembangunan IKN telah mencapai 68,6 persen.
Dalam pembangunan tahap I, terdapat 109 paket pekerjaan fisik. Rinciannya, lima paket dalam proses lelang, 49 paket proses konstruksi, dan 55 paket sudah selesai.