Proyek yang dikerjakan pada periode 2022-2024 ini menghabiskan anggaran Rp 89 triliun dari pos anggaran Kementerian PUPR.
Proyek IKN juga sudah resmi masuk ke dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto periode 2025-2029. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.
Pembangunan IKN bakal dilaksanakan Otorita IKN, Kementerian PU, Kementerian BUMN, serta instansi swasta.
Terkait anggaran, Kepala OIKN mengatakan bentuk dukungan Presiden RI terhadap pembangunan IKN yakni penambahan anggaran Rp 8,1 triliun untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya.
Kepala OIKN mengungkapkan, dalam rapat terbatas terkait kelanjutan pembangunan IKN, 21 Februari 2025, Presiden Prabowo telah menyetujui alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun.
Baca Juga: Culture Shock di Penajam Paser Utara, Kabupaten Penyangga Ibu Kota Nusantara
Di tengah berbagai dinamika, ternyata berbagai dampak sosial sudah terasa di kawasan IKN.
Secara khusus saya telah berdiskusi dengan pihak Dinas Sosial Kaltim dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) terkait dampak sosial Pembangunan IKN.
Data yang saya terima, pertama, telah terjadi peningkatkan jumlah penderita HIV/AIDS di sekitar IKN. Kebanyakan merupakan kalangan anak-anak muda. Kemungkinan peningkatan itu diduga kuat karena faktor praktik prostitusi di sekitar IKN.
Kedua, meningkatnya jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), terutama dari kalangan pendatang. Mereka datang ke Kaltim dengan ekspektasi tinggi mendapatkan pekerjaan.
Ternyata, tidak ada pekerjaan yang berhasil didapat. Tercatat sekitar 200-an ODGJ yang sudah dipulangkan ke daerah asalnya.
Ketiga, perlu diantisipasi serius terkait ASN yang pindah ke IKN tanpa membawa keluarganya. Pasalnya, sangat rentan terjadi perselingkuhan.
Baca Juga: Telkomsel Berangkatkan 200 Pemudik dari Balikpapan ke Surabaya
Dalam kondisi rawan, alih-alih mengharapkan kinerja baik, justru kondisi sebaliknya yang terjadi imbas hancurnya tatanan keluarga. Diketahui, para pegawai OIKN sudah berkantor di IKN tanggal 3 Maret 2025 lalu.
Saya selalu meyakini, bilamana niat baik dijalankan secara baik, maka pasti hasilnya akan baik.