BANJARMASIN - Patroli anti politik uang yang digelar Bawaslu Banjarmasin membuahkan hasil. Empat caleg diduga membagi-bagikan duit kepada pemilih pada masa tenang. Inisial mereka yakni MS, NV, TN dan NL.
Sebelum dirilis Bawaslu, kemarin (16/4) sore, informasi yang beredar di masyarakat sempat simpang-siur. Kabarnya telah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin.
"Bukan OTT. Tapi temuan dugaan praktik politik uang. Jangan disamakan dengan OTT versi KPK. Kami tidak sehebat itu," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banjarmasin, Subhani.
"Karena di lapangan kami cuma mendapati barang buktinya saja. Berupa amplop dan uang yang sudah dibagikan orang-orang suruhan kepada masyarakat. Jadi bukan menangkap tangan calegnya," imbuhnya.
Serangan fajar itu terjadi terpisah. MS dan NV beraksi pada Senin (15/4) malam di sebuah kawasan di Banjarmasin Tengah. Tindakan tercela itu terendus berkat laporan warga. Panwaslu kecamatan setempat langsung bergerak.
Dari penyisiran lokasi, MS dan NV memang tidak ada di tempat. Tapi Panwaslu menemukan amplop berisi uang Rp50 ribu. Di dalamnya juga diselipkan selebaran kampanye. "Lengkap dengan foto caleg, nama, dan logo partainya," sebutnya.
Peristiwa kedua dari Banjarmasin Timur, kemarin (16/4) sore. Patroli Panwaslu kecamatan kembali menemukan hal serupa. Kali ini nominalnya lebih besar. "Isi amplopnya variatif. Antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," tukasnya.
Bawaslu kini terus mengumpulkan bukti-bukti. Jika kajian menyatakan kasus ini cukup kuat, bisa diplenokan. Guna dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu. Keempat caleg itu sekarang diancam tindak pidana pemilu. Terkait politik uang pada masa kampanye, masa tenang, maupun pada hari pemungutan suara.
"Diduga melanggar Pasal 523 ayat (2) Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ancamannya penjara paling lama empat tahun. Ditambah denda maksimal Rp48 juta," pungkasnya.
Sementara itu, Koalisi organisasi masyarakat sipil menyerukan pemilu damai dan bersih di Kalsel. Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalsel, Samahuddin Muharram mengimbau pemilih melupakan amplop yang terlanjur diterima." Mau Rp300 ribu atau cuma Rp50 ribu. Ketika di bilik suara, coblos lah sesuai pilihan hati," serunya pada acara kopi darat di Banjarmasin, kemarin (16/4) sore.
Sebagai mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Samahuddin paham betul. Politik uang sudah membudaya. Orang tak lagi malu-malu membicarakannya. "Bahkan banyak yang mengaku menunggu diserang," imbuhnya.
Rekannya, Taufik Arbain membeberkan hasil survei pada Oktober 2018 di Kalsel. 60 persen responden menyatakan akan menerima amplop yang diberikan timses. Sebagian besar responden berasal dari kelas ekonomi bawah.
Yang menarik, mayoritas responden menegaskan takkan mematuhi suruhan si pemberi uang. "Istilah orang Banjar adalah menjarai (menghukum). Ambil duitnya, jangan coblos orangnya," jelas Taufik.
Ironisnya, ketika ditanya apakah mereka akan mendiamkan atau melaporkan serangan fajar tersebut, sangat sedikit yang menjawab iya. "Pada dasarnya, mereka menghindari terlibat masalah," imbuhnya.
Taufik mengibaratkan praktik politik uang seperti jaringan terorisme. "Anda tangkap sel bawahnya, pasti putus. Tidak akan terungkap sampai sel atas," tukasnya. (fud/ema)
Editor : miminradar-Radar Banjarmasin