Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Lamar Calon Bawaslu Perlu Modal, Bersiaplah Merogoh Kocek

izak-Indra Zakaria • Rabu, 24 Mei 2023 - 18:43 WIB
TIMSEL: Konferensi pers tim seleksi Bawaslu kabupaten dan kota di Banjarmasin, Senin (22/5). | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
TIMSEL: Konferensi pers tim seleksi Bawaslu kabupaten dan kota di Banjarmasin, Senin (22/5). | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

Pelamar seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten dan kota di Kalsel untuk periode 2023-2028, bersiaplah merogoh kocek. Pasalnya, salah satu syarat pelamar harus menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani. 

Selain itu, pelamar juga harus menyertakan surat keterangan bebas narkotika dari instansi atau rumah sakit pemerintah yang menyelenggarakan tes narkotika. Pemeriksaan itu terbilang mahal bagi yang ekonominya agak pas-pasan. Sebagai contoh, di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin, tarifnya setengah juta rupiah lebih. 

“Untuk paket surat keterangan sehat jasmani, rohani dan narkoba, tarifnya Rp550 ribu,” terang Wakil Direktur Medik RSUD Ulin, Yuddy Riswandi, Senin (22/5). Berbeda dengan tes kesehatan setelah lulus tes tertulis dan psikotes. Sebab pada tahapan ini pelamar tak perlu mengeluarkan biaya. Ditanggung oleh Bawaslu. 

Ketua Tim Seleksi Wilayah II, Varinia Pura Damaiyanti mengatakan, biaya tersebut ditanggung oleh pelamar karena begitulah yang ditetapkan Bawaslu RI. Namun, ia mengakui ketentuan ini ke depan mesti dikoreksi. Karena bisa membuat para pelamar dari taraf ekonomi rendah mengurungkan niatnya. 

“Ini akan menjadi catatan dalam laporan kami ke Bawaslu pusat,” ujarnya berjanji. Sisi lain, Varinia berharap, minimal 30 persen dari jumlah pelamar adalah perempuan. Dia yakin, semakin banyak perempuan Banua yang melek politik. “Ini saatnya bagi kita (perempuan) mewakafkan diri untuk demokrasi yang lebih baik,” pesannya. 

Pendaftaran dan penyerahan berkas lamaran dibuka selama tujuh hari kerja, yakni pada tanggal 29 Mei sampai 7 Juni mendatang.

Zona kerja tim seleksi dibagi tiga wilayah. Wilayah I meliputi Kotabaru, Banjar, Banjarbaru dan Kotabaru. Berkas lamaran Wilayah I dikirimkan ke sekretariat di Jalan Putri Junjung Buih, Banjarbaru Utara. 

Sementara Wilayah II meliputi Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Banjarmasin dan Tapin. Sedangkan Wilayah III meliputi Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara dan Tabalong.

Tempat pendaftaran untuk Wilayah II dan III berada di lobi Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Banjarmasin Timur.

Ketua Timsel Wilayah I, Muhammad Fauzi mewanti-wanti pelamar untuk memperhatikan alamat di KTP-nya. “Pelamar harus menyesuaikan lamarannya dengan tempat tinggal. Misalkan identitas diri di Banjarmasin, tak boleh melamar ke Bawaslu kabupaten lain,” tegasnya.

Fauzi belajar dari pengalaman seleksi anggota KPU lalu. Ada pelamar yang nekat membuat KTP ganda. “Melihat peluang besar, ia mendaftar ke daerah lain. Ada ditemukan saat seleksi KPU lalu,” bebernya.

Dia juga mengingatkan, usia pelamar paling muda 30 tahun saat mendaftar. Di bawah itu, otomatis ditolak. “Usia ini paling penting. Banyak yang kurang memahami,” pungkasnya. (mof/gr/fud)

 
 

 

 
 
 
 
 
Editor : izak-Indra Zakaria