– Pembangunan jembatan kembar yang ada di Jl A Yani, Paringin, Kabupaten Balangan terhenti. Kontrak untuk para pekerjanya juga dinyatakan berakhir.
Pembangunan Jembatan Kembar Paringin merupakan proyek dari Pemerintah Pusat dengan anggaran Rp24,9 miliar. Didanai APBN 2023, dan dikerjakan oleh kontraktor PT Sarjis Agung Indrajaya. Namun, proyek yang diharapkan bisa mengubah Kota Paringin sekaligus sebagai ikon Kabupaten Balangan itu justru berujung polemik.
Koordinator para pekerja bidang security, Ifri menyampaikan para pekerja sudah tidak dibayar selama 3 bulan. Hingga kini, ia masih menunggu gajinya. “Kami sudah mendapatkan surat dari PT Sarjis Agung Indrajaya tertanggal 2 Oktober 2023 lalu. Isinya tentang penghentian sementara semua aktivitas di lokasi pekerjaan,” ucapnya.
Ifri mengakui dalam surat itu terdapat poin yang menyatakan seluruh sisa gaji security akan diberikan pada Selasa (10/10). Namun, hingga saat ini masih belum ada pembayaran. “Semoga bisa secepatnya terselesaikan,” harapnya.
Radar Banjarmasin telah berusaha melakukan konfirmasi kepada Akhmad Alfiansyah selaku kontraktor PT Sarjis Agung Indrajaya. Namun hingga berita ini ditulis, masih belum direspons.
Pegawai Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN), Fani mengatakan pihak pelaksana pembangunan jembatan sudah menyatakan tidak mampu melanjutkan pembangunan.
Alhasil, pihaknya juga sudah melakukan pemutusan kontrak pada awal Oktober 2023.
Terkait belum dibayarkan pekerja lapangan, Fani mengatakan hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor. “Kami serahkan semuanya ke pihak kontraktor,” ungkapnya.
Abdul Hadi mengungkapkan bahwa mereka sebelumnya tidak mudah melobi Pemerintah Pusat agar menyetujui proyek ini. Bupati masih menaruh harapan pengerjaan proyek ini dapat dilanjutkan BBPJN Kalsel.(mr-160/gr/dye)
Editor : izak-Indra Zakaria