Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Masih Dalam Tahap Pengkajian, Polres Banjarbaru Belum Tentukan Titik Pemasangan Kamera ETLE

M Fadlan Zakiri • Rabu, 22 Mei 2024 - 17:15 WIB
LAMPU MERAH: Salah satu ruas jalan di Kota Banjarbaru yang akan dipasang ETLE.(Foto:Fadlan Zakiri/Radar Banjarmasin)
LAMPU MERAH: Salah satu ruas jalan di Kota Banjarbaru yang akan dipasang ETLE.(Foto:Fadlan Zakiri/Radar Banjarmasin)

 

Hingga pertengahan Mei 2024, rencana pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalanan Kota Banjarbaru, masih belum juga terlaksana. Padahal, rencana itu sudah bergulir sejak akhir tahun 2023 lalu, dan pada awal Februari 2024, jajaran Polres Banjarbaru bersama Dishub Kota Banjarbaru juga sudah melakukan survei ke beberapa titik persimpangan jalan yang akan dipasangi kamera tilang tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kabag Ops Polres Banjarbaru, Kompol Indra Agung Perdana Putra mengakui jika pihaknya masih belum menentukan di mana kamera ETLE tersebut akan dipasang. 

Kendati demikian, Indra menekankan saat sini rencana pemasangan ETLE di Kota Banjarbaru sudah mulai berproses. “Pekan tadi sudah dilakukan penyerahan dana hibah dari Pemerintah Kota Banjarbaru kepada Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai pelaksana,” ucapnya. Selain itu, lanjut Indra, saat ini pihak vendor atau penyedia sedang melakukan kajian teknis seklaogus pengecekan lapangan untuk pemasangan tiang ETLE di masing-masing titik.

“Apakah titik bisa berubah jawabannya bisa berubah, tinggal menunggu dari vendor yang akan memasang ETLE,” ujar Indra. Titik yang dikaji tersebut kata Indra kemungkinan akan dipasang di jalur masuk Kota Banjarbaru. Baik ruas Jalan Trikora maulaun Jalan Ahmad Yani. “Titik spesifiknya sampai dengan saat ini adalah pertama di Jalan Trikora dan Jalan Ahmad Yani lampu merah Brimob,” tukasnya.

Ia menegaskan tujuan pemasangan kamera ETLE ini sendiri tidak lain adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Banjarbaru. 

“Misalnya di Jalan Trikora, kita tahu kalau di ruas jalan ini tingkat pelanggaran lalu lintas dan kerawanan laka lantas cukup tinggi jadi kemungkinan,” ujarnya. Sebab, dengan adanya kamera ETLE, pihaknya akan bisa memantau aktivitas lalu lintas di ruas jalan tersebut selama selama 24 jam.

Sehingga, apapun jenis pelanggaran yang dilakukan, pengguna jalan tidak bisa mengelak lagi, sebab sudah terekam. “Melalui ETLE sudah terdeteksi wajahnya, motornya, dan sistem dalam ETLE itu pun sudah dijadikan sebuah petunjuk atau alat bukti sesuai undang-undang yang sudah ada,” ungkapnya.

“Kita harus bijak menanggapi ETLE, hati-hati dengan ETLE, artinya tertib, tidak ada polisi atau pengurangan petugas untuk dialihkan kepada ETLE,” jelas dia

Terpisah, jika kamera ETLE ini sudah beroperasi, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, meminta agar masyarakat untuk lebih menaati aturan berlalu lintas.

 

“Alhamdulillah, pekan lalu kita tanda tangan dengan Wali Kota terkait hibah, dan sudah didistribusikan ke Polres, serta secapatnya kita akan membuat ETLE di beberapa titik lokasi,” tuntas Kapolres. (*)

 

 
 
 
Editor : Indra Zakaria