Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemalsuan KIR di Banjarbaru, Oknum Pegawai Dishub Terlibat, Wali Kota Bilang Tindakan Kriminal

Indra Zakaria • Minggu, 16 Februari 2025 - 15:56 WIB
RAZIA: Puluhan angkutan di Banjarbaru masih kedapatan bermasalah KIR. (SHEILLA FARAZELA/ RADAR BANJARMASIN)
RAZIA: Puluhan angkutan di Banjarbaru masih kedapatan bermasalah KIR. (SHEILLA FARAZELA/ RADAR BANJARMASIN)

 

Kasus pemalsuan Surat Keterangan Uji Kendaraan (KIR) yang ditemukan Dinas Perhubungan Banjarbaru saat melakukan razia angkutan, ternyata melibatkan oknum pegawai. Hal itu diketahui setelah terungkapnya bukti transfer untuk jasa pembuatan KIR yang diterima salah satu pegawai Dishub Banjarbaru.

Bukti transfer dengan nominal Rp500 ribu tersebut diperlihatkan langsung oleh Kasi Opsdal pada Dishub Banjarbaru, Aries Andrianto. “Ini ada bukti transfer untuk jasa KIR itu,” ucapnya.

Aries mengatakan, bukti transfer yang didapatnya sebanyak dua lembar dengan nama penerima yang sama. “Penerimanya sama, satu orang. Karena ini melibatkan oknum pegawai, maka kami menunggu arahan dari inspektorat,” katanya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Banjarbaru, Taufik mengaku sudah mendapatkan laporan dari Kepala Dishub Banjarbaru, M Mirhansyah terkait temuan KIR palsu tersebut. “Namun karena ini tindak pidana pemalsuan dokumen, sebenarnya tidak masalah langsung dilaporkan ke pihak hukum," bebernya.

"Baru nanti kalau sudah ada kekuatan hukum, maka kami akan menindak apa sanksi kepada oknum yang bersangkutan dengan memberikan rekomendasi kepada BKPSDM,” tambahnya. Lebih jauh, Taufik menuturkan akan tetap melakukan penyelidikan kepada oknum tersebut. “Tentunya kami juga tetap melakukan penyelidikan terkait kejadian ini, namun fokus kepada pelakunya,” tegasnya.

Wali Kota: Itu Tindakan Kriminal

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin mengaku sudah menerima laporan terkait pemalsuan KIR tersebut.

Ia menyebut, hal ini akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat apabila melibatkan oknum pegawai Pemko. "Tetapi jika yang melakukan itu orang luar Pemko, maka akan dilaporkan ke pihak yang berwenang,” ujarnya.

Aditya mengatakan bahwa apa yang dilakukan oknum tersebut adalah pemalsuan berkas dan merupakan tindak kriminal.

Sisi lain, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mendorong agar kasus tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib. “Laporkan saja ke kepolisian, sebab itu adalah tindakan pemalsuan dokumen negara,” tegasnya.

Untuk diketahui, terungkapnya pemalsuan surat KIR palsu ini pada saat Dinas Perhubungan Banjarbaru melakukan giat angkutan yang melebihi muatan di kawasan Cempaka.

Kasus pemalsuan KIR ini sudah yang kedua kali, setelah sebelumnya juga ditemukan pada November 2024 lalu.(*)

 

 

 

Editor : Indra Zakaria