Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Ketua DPRD Sebut Pembubaran Perusda PMBM Sudah Tepat

sastro-Sastro Radar Sampit • Selasa, 14 September 2021 - 20:46 WIB
BERI KETERANGAN: Ketua DPRD Murung Raya, Doni SP M.Si usai melaksanakan rapat paripurna bersama dengan pemerintah daerah.
BERI KETERANGAN: Ketua DPRD Murung Raya, Doni SP M.Si usai melaksanakan rapat paripurna bersama dengan pemerintah daerah.

PURUK CAHU – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni SP M.Si menilai bahwa kondisi Perusahaan Daerah (Perusda) Petak Malai Buluh Merindu (PMBM) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Murung Raya dianggap selama ini tidak efektif dan tidak berjalan sesuai dengan semestinya.

"Penjelasan pidato secara detail yang disampaikan oleh pihak eksekutif pada rapat paripurna ke 1 masa sidang ke III kemarin cukup detail terkait dengan beberapa rekomendasi pembubaran BUMD Perusda PMBM tersebut salah satunya ada temuan dari BPK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pembubaran tersebut saat ini saya anggap tepat," katanya, Selasa (14/9).

Namun demikian, pembubaran Perusda PMBM tersebut harus memenuhi mekanis yang berlaku berdasarkan usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang nantinya akan dijadikan peraturan daerah (Perda) setelah dilakukan persetujuan bersama.

"Saya kira, terkait dengan pembubaran Perusda PMBM ini nantinya akan berkembang saja sesuai dengan persetujuan dari seluruh anggota DPRD Mura melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mura yang akan menggodok Raperda ini," tambah politisi PDI-Perjuangan ini.

Berdasarkan beberapa rekomendasi yang menjadi acuan pembubaran Perusda PMBM akan   cukup besar, akan tetapi DPRD Mura akan mengkaji secara lebih komprehensif. (one)

Editor : sastro-Sastro Radar Sampit