• Senin, 22 Desember 2025

DPRD Bakal Bentuk Pansus Tindaklanjuti Persoalan Lahan

Photo Author
- Senin, 11 Februari 2019 | 22:01 WIB
SEGERA BENTUK PANSUS : Ketua DPRD PPU,  Nanang Ali (tiga dari kanan) saat memimpin pertemuan dengan perwakilan warga enam kelurahan di Kecamatan Penajam dan Sepaku. Terkait sengketa lahan HGU dengan PT TKA. (rikip agustani)
SEGERA BENTUK PANSUS : Ketua DPRD PPU, Nanang Ali (tiga dari kanan) saat memimpin pertemuan dengan perwakilan warga enam kelurahan di Kecamatan Penajam dan Sepaku. Terkait sengketa lahan HGU dengan PT TKA. (rikip agustani)

Agar menjadi bahan pertimbangan untuk dievaluasi. “Karena memang harus hati-hati, manakala sudah ada status HGU, otomatis tidak boleh ada surat lain. Kalau dibiarkan, justru akan bermasalah nantinya,” pungkas Usman. (*/kip/pro/one)     

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X