• Senin, 22 Desember 2025

Komisi 1 Setuju dengan Catatan

Photo Author
- Senin, 1 April 2019 | 21:39 WIB
-
-

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) mewacanakan pembentukan perusahaan daerah (Perusda) Pertanian.

Perusda ini dibentuk, selain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) juga akan menjaga kestabilan harga gabah atau panen petani. Karena selama ini, harga gabah dimainkan oleh para tengkulak.

Rencana pemerintah daerah tersebut disambut baik oleh Ketua Komisi II DPRD PPU Syamsudin Alie. Namun, ia menyarankan pemerintah daerah tidak perlu mendirikan perusda yang baru.

Tetapi, Perusda Benuo Taka yang ada saat ini yang dikembangkan. “Kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah tersebut karena untuk kepentingan masyarakat. Tapi dengan catatan, tidak perlu membentuk persuda yang bari. Tapi, Perusda Benuo Taka yang ada saat yang diberdayakan. Tinggal membentuk divisi atau bidang pertanian,” kata Syamsudin Alie pada media ini, Senin (1/4).

Jika membentuk perusda yang baru, Syamsudin Alie menyatakan, akan membutuhkan biaya atau anggaran yang cukup besar.

Selain untuk biaya kajian, juga untuk biaya operasional yang cukup besar. Apalagi PPU saat ini sudah memiliki dua lembaga perusda yakni Perusda Benuo Taka dan Perusda Penajam Benuo Taka Energy.

“Jadi, tidak perlu membentuk perusda yang baru. Tapi perdayakan persuda yang ada saat ini, Perusda Benuo Taka memiliki tenaga yang cukup banyak, itu saya yang diperdayakan,” tuturnya.

Ketua PBB PPU ini menekankan, kedepan, perusda duharapkan tak hanya menangani pasca panen atai membeli gabah petani.

Tetapi, persud juga harus berperan aktif dalam penyediaan pupuk, obat-obatan dan lainnya. “Mulai dari hulu sampai hilir harus diperhatikan. Kalau dari hulu bagimana penyediaan bibit, pupuk dan sistem penggarapan lahan agar hasil penen lebih berkualitas,” terang Syamsudin Alie.

Ia menekankan, apabila dalam pengembangan usaha bidang pertanian dalam bentuk beras kemasan, pemerintah daerah tidak perlu membanguan pabrik penggiling padi.

Perusda bisa memanfaatkan pablik penggilingan padi milik warga. “Pabrik penggilingan padi milik warga bisa diberdayakan juga kalau ingin membuat beras kemasan,” ujarnya.

Syamsudin Alie menekankan, pemerintah daerah  terlebih dahulu harus melakukan kajian sebelum membentuk unit usaha.

“Yang harus diperhatikan adalah kemampuan SDM, gudang dan barang itu mau dijual kemana,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setkab PPU Ahmad Usman mengatakan, pemerintah daerah tengah melakukan kajian tentang pembentukan unit usaha bidang pertanian tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan-Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X