PENAJAM- Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) diminta kerja keras memaksimalkan potensi untuk pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terlebih, target PAD yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 meningkat. Pada tahun ini, dipatok Rp 143,01 miliar. Naik dari target yang ditetapkan tahun lalu sebesar Rp 134,191 miliar.
Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Jamaluddin menyampaikan Pemkab PPU melalui Badan Keuangan (BK) diharapkan mampu mencari inovasi untuk menghimpun PAD.
Karena selama ini, potensi yang menjadi pundi-pundi penyumpang PAD, hanya mengandalkan sektor Pajak Bumi Bangunan Sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Kami mendorong pemerintah untuk mencari sumber pendapatan alternatif. Demi menambah pendapatan Pemerintah Daerah,” kata dia melalui keterangan resminya, kemarin.
Dia menambahkan Pemkab PPU dapat memaksimalkan regulasi yang telah disahkan melalui peraturan daerah (Perda) pada tahun lalu.
Di mana ada beberapa perda yang sudah disahkan, untuk mendongkrak PAD, yang bersumber dari retribusi daerah.
Seperti Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kabupaten PPU.
“Banyak potensi pendapatan daerah yang belum dimaksimalkan. Melalui perda yang sudah disahkan tersebut,” terang anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Penajam ini.
Hal senada disampaikan, Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD), Syarifuddin HR. Fraksi PD juga meminta kepada Pemkab PPU, untuk membuat, menyusun dan mengompilasi data potensi PAD secara lengkap.
Yang dapat diperbaharui setiap tahunnya. Menurutnya, data tersebut sangat penting dalam rangka mengukur efektifitas dan produktifitas Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan PAD di masa yang akan datang.
“Kalau misalnya data potensi sudah dimiliki, tinggal dimaksimalkan penghimpunannya saja. Sehingga, menjadi tolak ukur untuk peningkatan PAD setiap tahunnya,” kata dia.
Fraksi PD juga berharap agar pemerintah daerah, mampu menggencarkan promosi pariwisata. Agar dapat menjadi sumber alternatif pendapatan daerah.
Terutama memberikan informasi kepada wisatawan lokal maupun mancanegara, terkait dengan potensi pariwisata yang ada di Kabupaten PPU.