TANJUNG REDEB - Pemerintah Pusat akan melaksanakan kembali pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mendatang. Namun, saat ini jadwal pendaftarannya belum dirilis secara resmi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sendiri, saat ini tengah melakukan perbagai persiapan dalam menghadapi perekrutan CPNS dan PPPK tahun 2024 tersebut.
Disebut Analisis Kepegawaian Muda Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Indriyati, pihaknya belum bisa memastikan apakah instansi daerah sudah bisa membuka atau belum, karena itu merupakan kewenangan pusat.
Kendati demikian, ditegaskan pihaknya tetap melakukan pengusulan formasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk mengoptimalkan kekosongan yang ada di setiap instansi di lingkungan Pemkab Berau.
Pihaknya saat ini juga masih melakukan validasi data dan persiapan dalam sistem aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Setelah melakukan perencanaan akan ada proses validasi untuk melihat kebutuhan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Untuk sementara kami belum bisa membeberkan mana prioritas karena akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah juga,” ungkapnya, kemarin (7/12).
Dijelaskannya, pada tahap validasi akan dilakukan nomenklatur jabatan, baik jabatan pelaksana maupun jabatan fungsional dalam peta jabatan di masing-masing perangkat daerah, analisis jabatan dan analisis beban kerja, kondisi eksisting pegawai, serta batas usia pensiun.
"Sedangkan untuk CPNS kami belum bisa memastikan apakah instansi daerah sudah bisa membuka atau belum, karena ini kewenangan pusat," tuturnya.
Kendati demikian, ditegaskan pihaknya tetap melakukan pengusulan formasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk mengoptimalkan kekosongan yang ada di setiap instansi di lingkungan Pemkab Berau.
Sebelumnya, beberapa instansi di Pemerintah Kabupaten Berau mengalami defisit pegawai. Misalnya di Dinas Pendidikan Berau yang akan kehilangan 160 tenaga pendidik di Berau. Hal itu disebabkan beberapa mengalami pensiun dan sebagian telah meninggal dunia.
Tak hanya tenaga pengajar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau juga saat ini sendiri memiliki komposisi tim yang tidak ideal. Sehingganya, hal itu memaksa mereka untuk bekerja semaksimal mungkin dengan kondisi pegawai yang terbatas.
Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Berau, Novian Hidayat menerangkan, pihaknya kerap meminta alokasi tambahan petugas, namun regulasi menghalangi hal tersebut. Sebab, untuk mengajukan tenaga honorer saat ini sudah tidak bisa dilakukan, sedangkan meminta alokasi dari penerimaan ASN juga tidak mudah.
“Sering minta ajukan PTT atau PNS, maksudnya membagi pegawai dari instansi lain, untuk pindah, pegawainya mau tetapi kepala instansinya enggan melepasnya,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said juga menuturkan hal serupa. Bahwa dalam melakukan mutasi pegawai kerap terhalang oleh keterbatasan pegawai di Berau yang lunya peran vital di instansinya masing-masing.