TANJUNG REDEB – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, terus menggelar sosialisasi untuk menekan angka golongan putih (golput) di Berau.
Menurut Kepala Kesbangpol Berau, Salim, sosialisasi kepada generasi milenial lebih digencarkan. Pasalnya pemahaman politik masih dianggap rendah bagi kaum milenial yang baru menginjak usia 17 tahun.
Dijelaskannya, penyebab angka golput cukup tinggi, karena masyarakat yang bersikap apatis terhadap politik. Masyarakat dengan tipe seperti ini disebutnya tidak lagi peduli dengan urusan politik, bahkan tidak juga mencari tahu apa itu golput dan risiko jika memilih golput pada setiap pemilu.
“Ini yang harus dihilangkan, target angka pemilih itu 77 persen,” katanya.
Tingginya angka golput menyebabkan rendahnya tingkat kepercayaan dan kredibilitas calon terpilih. Akibatnya, pemerintah daerah tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik karena kurangnya dukungan politik.
Sebaliknya, raihan suara yang meyakinkan, akan meningkatkan kepercayaan diri dan kredibilitas seorang pemimpin daerah. Dengan dukungan politik yang cukup besar, maka bisa melaksanakan amanat dan janji politiknya dengan keyakinan tinggi.
Golput diterangkannya bukan hanya disebabkan keengganan untuk memilih. Namun juga bisa terjadi karena berbagai halangan, misalnya disabilitas. Untuk itu, perlu dibangun kesadaran untuk memberikan akses yang layak bagi pemilih disabilitas.
“Sebab mereka pun adalah warga negara yang memiliki hak politik untuk memilih, yang dijamin oleh konstitusi,” katanya.
Terpisah, Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, tahun 2024 daftar pemilih tetap (DPT) di Berau mencapai 191.843 jiwa. Dengan jumlah pemilih laki-laki mencapai 103.100 dan jumlah pemilih perempuan yakni 88.743 jiwa. Yang tersebar di 13 kecamatan, 110 kampung dan 807 tempat pemungutan suara (TPS).
“Memang ada kenaikan dibanding 2019 lalu,” katanya.
Dijelaskan Budi, untuk pemilih disabilitas di Berau mencapai 796 jiwa. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi KPU Berau, untuk suksesnya pagelaran pesta demokrasi.
Menurut Budi, KPU sudah mempersiapkan sesuai Perppu, termasuk memastikan penyelenggaraan Pilkada memenuhi hak (politik) penyandang disabilitas.“Sudah, dan pastinya ada pendampingan,” tuturnya.
Sementara untuk pemahaman terhadap generasi muda, dikatakan Budi, pihaknya gencar melakukan sosialisasi terhadap pemilih pemula, tata cara melakukan pencoblosan.
Partisipasi pemilih dalam Pemilu dan pemilihan adalah tanggung jawab bersama antara penyelenggara Pemilu, pemerintah, partai politik dan segenap warga negara dimana perhelatan itu diselenggarakan.