• Senin, 22 Desember 2025

Ketersediaan Blangko Jadi Kendala

Photo Author
- Jumat, 4 Januari 2019 | 00:51 WIB

TANJUNG REDEB- Keluhan Sekretaris Kampung Teluk Sulaiman Risno Kiay terkait tak maksimalnya pencetakan KTP elektronik (KTP-el), mendapat tanggapan dari Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, M Syafei.

Dijelaskan Syafei, pihaknya bukan tanpa upaya dalam mengakomodir keinginan masyarakat dalam memiliki KTP-el. Hanya saja kata dia, yang perlu dipahami adalah hingga kini pihaknya masih terkendala dengan ketersediaan blangko.

"Mengenai keluhan masyarakat untuk pemilikan KTP elektronik, kami memakluminya," ujarnya kepada Berau Post, Kamis (3/1) kemarin.

Lanjutnya, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Berau saja. Bahkan hampir seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kalimantan Timur, juga mengalami kendala serupa dalam mencetak KTP-el.

"Ini juga menjadi masalah seluruh Disdukcapil se-Kaltim. Semua kekurangan blangko, sedangkan masyarakat masih banyak memegang surat keterangan sebagai pengganti KTP-el sementara," ungkapnya.

Kendati begitu, bukan berarti surat keterangan tersebut terbatas penggunaannya. Dijelaskannya, bahwa surat keterangan bisa digunakan oleh pemegangnya layaknya KTP-el, hingga selesai dicetak.

"Dari segi fungsi dan penggunaannya juga sama dengan KTP-el. Makanya sebelum KTP-el jadi, kami berikan suket untuk pegangan," terangnya.

Ketika ditanya, kapan blangko untuk KTP-el datang, hal itu dikatakannya masih belum bisa dipastikan. Akan tetapi, pihaknya akan terus mengupayakan semua masyarakat yang telah melakukam perekaman dapat segera memiliki KTP-el.

Ia menambahkan, untuk mencukupi permintaan masyarakat terkait KTP-el setidaknya memerlukan 15 ribu blangko. Sementara lanjut Syafei, blangko yang setiap kali datang hanya berkisar 2 ribu.

"Itu pun datangnya tidak tentu, kadang 2 bulan, 3 bulan sekali. Kadang juga 4 sampai 5 bulan. Baru juga yang datang kadang tidak sampai 2 ribu. Tapi kita tetap berupaya agar semua warga berau bisa memiliki KTP-el," tandasnya.

Sebelumnya, Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, dikeluhkan. Kali ini keluhan tersebut datang dari Sekretaris Kampung Teluk Sulaiman, Risno Kiay.

Ia menilai, pelayanan dari Disdukcapil tersebut terkesan tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dikatakan Risno, pada Rabu (2/1), ketika dirinya membawa surat keterangan salah seorang warganya untuk ditukarkan dengan KTP-el di Disdukcapil, bukannya mendapatkan apa yang diinginkan, malah terjadi perdebatan antara ia dan petugas Disdukcapil, lantaran KTP-el yang diminta ternyata belum selesai dicetak.

"Saya bertanya, apakah KTP-el warganya yang ada di surat keterangan sudah di cetak atau belum? petugasnnya menjawab belum. Saya balik bertanya, kenapa belum di cetak sedangkan surat keterangan ini keluar sejak April 2018. Artinya, sejak perekaman sampai dengan saat ini sudah 8 bulan belum ada selesai," bebernya.

Sementara lanjut dia, salah seorang petugas lainnya mengatakan hal itu adalah kesalahan pihak pemerintah kampung, karena selama ini tidak datang ke Disdukcapil melakukan pengecekan apakah blanko KTP-el  itu masih ada atau tidak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X