• Senin, 22 Desember 2025

Ada Rp 4,8 Miliar Dana Hibah Keagamaan

Photo Author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 09:42 WIB
ILUSTRASI RUMAH IBADAH: Pemkab Berau telah menganggarkan Rp 4,8 miliar untuk hibah kegiatan keagamaan pada tahun ini. Mulai rehabilitasi hingga pembangunan rumah ibadah.
ILUSTRASI RUMAH IBADAH: Pemkab Berau telah menganggarkan Rp 4,8 miliar untuk hibah kegiatan keagamaan pada tahun ini. Mulai rehabilitasi hingga pembangunan rumah ibadah.

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali akan menyalurkan dana hibah peruntukan kegiatan keagamaan pada tahun ini senilai Rp 4,8 miliar. Di antaranya adalah pembangunan masjid dan gereja hingga kegiatan keagamaan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Berau, Syafri menjelaskan, dari pagu anggaran Rp 4,8 miliar, terdapat 17 kegiatan keagamaan yang akan menerima dana hibah tersebut.

“Untuk tahun 2023 ini, sudah ada 17 proposal yang sedang diproses,” ujar Syafri, Rabu (29/3).

Kegiatan sendiri dikatakannya sebagian besar merupakan pekerjaan fisik seperti rehabilitasi bangunan hingga pembangunan rumah ibadah tersebut. Penyerahan hibah paling kecil senilai Rp 50 juta untuk pengelolaan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) dan musala.

“Ada juga yang terbesar itu pembangunan untuk masjid, nilainya mencapai Rp500 Juta,” terangnya.

Meski demikian, tak hanya rumah ibadah masjid yang menerima dana hibah tahun ini. Syafri mengatakan, terdapat juga pembangunan sebuah Gereja Berhel Indonesia (GBI) dengan nilai hibah Rp 200 Juta.

“Dua tahun lalu pura di Sambaliung dapat, kalau tahun ini gereja. Siapa pun yang mengirim proposal kami proses,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Berau juga akan menyalurkan honor tenaga keagamaan bagi para pemuka masing-masing agama. Syafri mengatakan rencananya penyaluran akan dilakukan pada April 2023 mendatang.

“Itu juga sudah kami siapkan, sedang berproses administrasinya,” tuturnya.

Meski pemberian honor tersebut untuk triwulan pertama atau hingga Maret, penyaluran tetap dilakukan pada bulan April. Sebab, pemberian honor tidak boleh dilakukan pada bulan berjalan tersebut.

“Aturannya tidak boleh di bulan Maret, sehingga kita akan salurkan April nanti,” terangnya.

Pada tenaga keagamaan yang telah menerima honor pada 2022 lalu masih tercatat dan belum ada pertambahan jumlah penerima di 2023 ini. Namun, para tenaga keagamaan tak hanya akan menerima honor sebesar Rp 1 Juta per bulan saja, melainkan juga akan menerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang preminya telah dibayarkan oleh Pemkab Berau selama setahun lamanya.

“Untuk tahun ini kami juga salurkan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga keagamaan tersebut, sudah dibayarkan lunas setahun setiap orangnya,” ujarnya.

Pemkab Berau sendiri mengeluarkan anggaran mencapai Rp 2,7 Miliar untuk memberikan honor kepada tenaga keagamaan dan memberikan jaminan sosial per tahun ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X