Pihaknya juga tetap akan mengusahakan, agar terdapat anggaran yang bisa difokuskan untuk melanjutkan perbaikan, sehingga maksud dan tujuan pembangunan di wilayah DAS dapat tercapai dengan maksimal.
“Kita sudah mengusulkan lanjutan kegiatan dari jalan SMP tembus Jalan Bujangga hingga Sungai Sei Tarum sehingga dapat difungsikan dengan baik,” bebernya.
Sebelumnya, Meski pekerjaannya masih akan dilanjutkan, Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris, tetap menyarankan agar proyek pembangunan bronjong di Kelurahan Bedungun yang merupakan program Pemkab Berau melalui DPUPR ini dilaporkan ke Inspektorat bahkan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya DPUPR Berau disebutnya tidak pernah duduk bersama dengan DPRD, terkait proyek yang menggunakan anggaran DBH-DR tahun 2022 itu. “Kenapa harus disampaikan ke dewan? Itu juga karena untuk menentukan mana prioritas dan mana yang tidak. Jadi mestinya harus dibicarakan dengan DPRD,” kata Waris.
“Karena ini tidak pernah dibicarakan, kami pun jadinya tidak tahu proyek-proyek ini ada dan bahkan tidak tuntas. Bahkan itu bisa dilihat di notulen rapat banggar atau rapat komisi, bisa dicek itu tidak ada,” sambungnya.
Menurut Waris, harus ada pemeriksaan dari KPK atau inspektorat daerah mengenai asal usul diadakannya proyek itu, termasuk penganggarannya. Memang kata dia, penggunaan dana DBH-DR bisa membangun bronjong, tapi kegiatan itu bukan menjadi satu-satunya kegiatan yang bisa dilakukan. (*/sen/sam)