• Senin, 22 Desember 2025

Makmur Sayangkan Pembangunan BLK di Sambaliung

Photo Author
- Senin, 3 Juli 2023 | 00:12 WIB
Makmur HAPK
Makmur HAPK

TANJUNG REDEB - Mantan Bupati dua periode, Makmur HAPK, menyayangkan program pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Berau saat ini di wilayah Sambaliung.

Anggota DPRD Kaltim itu menyebut, semasa Ia menjadi Bupati Berau, dirinya telah ada wacana pembangunan Akademi Komunitas Berau (AKB), Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggulan dengan asrama atau Boarding School, serta wacana pembangunan BLK.

“Maksud saya itu, dia kan membangun di Sambaliung, kenapa disana? Kenapa yang di Prapatan tidak dimanfaatkan?” jelas Makmur Sabtu (1/7).

Dirinya menjelaskan dengan tegas, bahwa status lahan dikatakannya telah dilakukan hibah antara salah atau perusahaan tambang batu bara yang memiliki konsesi lahan dengan Pemkab Berau pada tahun 2015. Hal itu termaktub dalam surat masuk dengan nomor 174/BC/BOD-ASM/VII/2015 dengan kop perusahaan di sebelah kanan atas diterbitkan di Jakarta tertanggal 3 Juli 2015.

Isinya menyatakan kesediaan perusahaan tersebut, untuk menyerahkan hak pemanfaatan tanah dan bangunan kepada Pemkab Berau dengan keterangan seluas 8 Hektare untuk kepentingan terkait.

Terlebih, pencanangan dan peresmian juga sudah dilakukan kala itu. Makmur menyebut, peresmian sendiri dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Timur saat itu, Awang Faroek Ishak. “Itu sudah diresmikan oleh Gubernur Kaltim waktu itu Pak Awang,” tuturnya.

Apalagi, kegiatan yang dilakukan pada masa kepemimpinannya berhasil menjalin kerja sama dengn Politeknik Jember untuk memantapkan rencana tersebut.

“Ini kerja sama dengan Politeknik Jember, apalagi membangun BLK tidak semudah itu,” pungkasnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Muhammad Said, mengatakan, kepemilikan lahan masih dikuasai salah satu perusahaan tambang batu bara.

Lebih lanjut, Said mengatakan, hingga saat ini tidak ada kejelasan serah terima lahan dari perusahaan tambang batu bara kepada Pemkab Berau selama 11 tahun terakhir.

“Namanya juga rencana, buktinya sampai saat ini tidak ada penyerahan seperti hibah dan lainnya,” tegas Said, melalui pesan Whatsapp yang dibalas pada pukul 18.13 wita, Minggu (2/7).

Ia menegaskan bahwa, hal itu memang dijanjikan salah satu perusahaan tambang batu bara. Namun, dalam praktiknya 11 tahun lamanya tak ada kejelasan.

“Itu dulu yang menjanjikan perusahaan batu bara, sudah 11 tahun tidak ada kejelasan,“ tegasnya.

Dijelaskan Said juga, kelanjutan pembangunan Balai Latihan Kerja di wilayah Kecamatan Sambaliung tengah dilakukan pematangan lahan. Untuk selanjutnya, pembangunan fisik bangunan akan diusulkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X