“Tentu kita juga harapkan masyarakat bisa bijak dan selektif. Jika memang darurat dan sesegera mungkin harus melintas maka melewati Jembatan Sambaliung,” tuturnya.
Namun, dirinya meminta adanya surat masuk koordinasi yang ditujukan oleh PPK Perbaikan Jembatan Sambaliung kepada Kepala Daerah ataupun ke instansinya. Sebab dalam menerjunkan anggota Dinas Perhubungan untuk menjaga lokasi jembatan perlu diatur mekanisme pembayaran honor tugas petugas di lapangan.
“Pada dasarnya kita siap saja, dengan catatan tadi, bahwa bersurat kepada kepala daerah atau kami. Sehingga dalam proses administrasi kami punya dasar untuk menerjunkan petugas di siang dan malam hari,” paparnya.
Sesuai dengan surat edaran yang diterimanya, pihaknya juga akan menjalankan pengawasan sesuai daripada kriteria yang ditetapkan. “Iya kita ikut dengan keterangan, tentu setelah proses permintaan dan administrasi selesai dibuat,” pungkasnya. (*/sen/sam)