Dalam RPJMD juga memuat visi misi bupati dan renstra OPD. Dari 18 program visi misi bupati salah satunya adalah pembangunan RLH. RPJMD telah disepakati antara bupati dan DPRD.
“Jadi jika RPJMD ingin tercapai, maka OPD yang melaksanakan program prioritas harus diberikan anggaran. Demikian juga dengan BSPS RLH ini yang merupakan program prioritas,” bebernya.
Ia melanjutkan, jika ada anggota DPRD yang mengusulkan RLH, dalam pokok pikirnya, menurut Sari (sapaan akrabnya,) sah saja dan tidak melanggar aturan. Karena pokir juga diatur dalam undang-undang.
“Setiap tahun DPRD selalu disurati bupati untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD untuk diinput dalam RKPD,” bebernya.
Ia menambahkan, memang untuk anggota DPRD yang ingin memasukkan pokirnya di instansi, akan berkoordinasi dengan personel di instansi tersebut. Karena instansi sebagai pelaksana kegiatan.
“Saya harap ke depannya (anggota DPRD,red) bisa berkomunikasi lagi dengan instansi terkait,” tutupnya. (hmd/arp)