• Senin, 22 Desember 2025

Ketua RT Harus Bisa Beri Pelayanan Maksimal

Photo Author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 20:06 WIB
Falentinus Keo Meo
Falentinus Keo Meo

TANJUNG REDEB – Persoalan antara sejumlah warga RT 12, Kelurahan Gunung Panjang dengan ketua RT-nya karena pelayanan, turut mendapat respons dari Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo.

Menurutnya, hal seperti itu tak harus terjadi jika kedua belah pihak bisa menyelesaikannya secara musyawarah. “Informasinya mengenai pelayanan dan saya minta hal tersebut bisa diubah,” ujarnya kepada awak media, kemarin.

Ia menerangkan, ketua RT sejatinya harus mampu memahami tugas dan kewajibannya. Sebab, selain harus memberikan pelayanan juga sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

“Intinya harus pro-aktif dan ini bukan hanya untuk RT 12 saja, tetapi seluruh RT yang ada di Kabupaten Berau agar bisa saling bersinergi bersama masyarakat,” harapnya.

Falen menyadari tidak seimbangnya honor yang diterima oleh seorang ketua RT dengan pelayanan yang diberikan. Namun sebagai pengabdian bagi warga, seorang ketua RT tetap harus bersinergi dengan warga yang dipimpinnya.

“Makanya di depan pelang rumah pasti ada tagline 2x24 Jam, itu artinya kapan pun RT harus merespons terkait keluhan masyarakat ataupun lainnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, persoalan antara ketua RT 12, Kelurahan Gunung Panjang dengan sejumlah warganya masih terjadi dalam setahun terakhir. Lurah hingga pihak kecamatan pun telah berulang kali melakukan mediasi, namun persoalan tersebut tak kunjung selesai.

Salah seorang warga yang namanya tak mau dikorankan mengatakan, pelayanan ketua RT 12 dalam setahun terakhir sudah kerap dikeluhkan warga. Hal ini karena dianggap sudah tak maksimal lagi.

Ia mencontohkan, banyak warga yang ingin meminta tanda tangan untuk keperluan administrasi namun tak diindahkan sang ketua RT. Padahal menurutnya, ketua RT harus siap 2x24 jam untuk memberikan pelayanan.

“Ada seorang warga kami bercerita minta tanda tangan dan menunggu yang bersangkutan (ketua RT, red) pulang salat. Tahu-tahu pas sudah pulang, malah tidak dilayani dengan alasan mau istirahat,” ujarnya.

Tak hanya itu, kegiatan gotong-royong yang semestinya menjadi kegiatan rutin juga tidak pernah dilakukan beberapa bulan. Akibatnya, lingkungan di RT 12 tampak tak terurus dengan banyaknya rumput-rumput liar. Sehingga warga merasa ketua RT 12 pasif dan tidak peduli dengan lingkungan.

Kemudian, warga tersebut juga menilai ketua RT 12 jarang bersosialisasi dengan warga dan cenderung lebih tertutup. Serta dianggap tidak mengayomi dan membina kerukunan di kalangan warga. “Beliau juga tidak menerima masukan dan saran. Bahkan terkesan otoriter dan arogan,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua RT 12, Kelurahan Gunung Panjang, Patri AS menyebut ketidakpuasan sejumlah warga tersebut merupakan imbas dari hasil pemilihan ketua RT beberapa tahun lalu. Padahal, amanah sebagai ketua RT ini merupakan periode kedua yang dijalaninya.

“Mereka tidak puas atas hasil pemilihan itu. Saya awalnya tidak mau maju, tapi didorong warga buat maju lagi dan malah terpilih,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X