• Senin, 22 Desember 2025

Anggaran Pendidikan Berau 2024, Tersebar di Belasan OPD

Photo Author
- Selasa, 17 Oktober 2023 | 20:23 WIB
ANGGARAN TERSEBAR: Sesuai regulasi, anggaran untuk sektor pendidikan mencapai 20 persen dari nilai APBD Berau. Namun, hal itu tidak terpusat di Dinas Pendidikan saja, melainkan tersebar di beberapa OPD.
ANGGARAN TERSEBAR: Sesuai regulasi, anggaran untuk sektor pendidikan mencapai 20 persen dari nilai APBD Berau. Namun, hal itu tidak terpusat di Dinas Pendidikan saja, melainkan tersebar di beberapa OPD.

TANJUNG REDEB - Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani, memastikan anggaran sektor pendidikan tetap sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun ditegaskannya, anggarannya dibagi menjadi 4 komponen di luar Dinas Pendidikan. Hal itu adalah urusan bidang kebudayaan, urusan bidang perpustakaan, urusan bidang kepemudaan dan olahraga, serta urusan belanja di luar urusan pendidikan, kebudayaan, kepemudaan dan olahraga dan perpustakaan yang menunjang kebutuhan pendidikan di masyarakat.

“Jadi ada lima komponen utama, satu komponen yaitu urusan bidang pendidikan alokasi anggarannya memang di Disdik, selebihnya di luar itu,” jelasnya.

Untuk komponen terakhir yang merupakan belanja di luar lima komponen adalah belanja transfer berupa bantuan keuangan termasuk alokasi dana kampung (ADK) yang mendukung fungsi pendidikan di daerahnya.

“Misalnya alokasi untuk dukungan PAUD, dukungan pendanaan melalui ADK yang terkait dengan fungsi pendidikan lainnya juga termasuk,” tuturnya.

Selain itu, juga terdapat sub kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kegiatan-kegiatan tersebut di antaranya alokasi lahan untuk kebutuhan pembangunan sekolah yang pos anggarannya berada di Dinas Pertanahan.

“Selain itu, juga ada beasiswa hingga honor ustaz/ustazah dan lainnya yang ada di bagian kesejahteraan rakyat (Kesra),” tuturnya.

Selain itu, terdapat juga di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). Selain itu juga terdapat Fasilitas Gratis Balai Latihan Kerja (BLK) di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta kegiatan dukungan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

“Program itu juga di antaranya tadi DLHK untuk anggaran Wiyata Mandala, Dishub untuk Pelajar Sadar Tertib Lalin, hingga Program Dokter Ciliknya Dinkes,” terangnya.

Anggaran fungsi pendidikan ini sendiri dihitung oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Berau yang menangani OPD terkait. Sehingga total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Berau 2024 diakui telah memenuhi anggaran fungsi pendidikan sebesar 20 persen.

“Anggaran fungsi pendidikan kita sudah memenuhi regulasi, nilainya mencapai Rp 635 miliar,” jelasnya.

Dari paparannya, Anggaran Fungsi Pendidikan Berau pada RAPBD 2024 senilai Rp 635.191.504.945 dari RAPBD Berau 2024 dengan nilai Rp. 3.175.946.000.000. 

Angka tersebut dijelaskan Endah belum termasuk dengan besaran alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2024 mendatang.

“Total itu belum termasuk nilai Bankeu dan DAK kita. DAK sendiri baik Fisik dan Non Fisik,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X