Pada rancangan APBD tahun anggaran 2024 lanjutnya, belanja diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar, untuk urusan wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, serta urusan penunjang pemerintahan. Belanja yang dialokasikan tetap mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2024 sesuai dengan kewenangan masingmasing pemerintah daerah, mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah, dan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah.
“Oleh karenanya, Pemkab Berau tetap fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,“ ujarnya.
Sesuai amanat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, bahwa pemerintah Kabupaten Berau pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 tetap konsisten memenuhi mandatory spending sebagai atau alokasi wajib pada beberapa poin.
“Kita tetap alokasikan ADK minimal 10 persen dari DTU DBH dan DAU, Pendidikan porsinya 20 persen, Kesehatan paling sedikit 10 persen, serta beberapa poin lagi,” ujarmya.
Dalam hal pendapatan, pada RAPBD Berau 2025 mendatang bersumber dari dua pendapatan. Yaitu pendapatan daerah hasil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pendapatan bersumber dari pendapatan transfer. Pemerintah Kabupaten Berau akan mengalokasikan RAPBD 2024 pada beberapa sektor.
Dengan demikian, dirinya berharap setelah penetapan RAPBD Berau 2024 bisa mendorong OPD di lingkungan Pemkab Berau bekerja dengan cepat dan optimal. Hal ini tentu untuk mendorong pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik mungkin.
“Kita minta OPD bisa cepat bergerak, dengan nilai besar tahun depan tentu harus diiringi dengan cara kerja yang baik,” pungkasnya. (*/sen/sam)