• Senin, 22 Desember 2025

Komitmen Wujudkan Pemilu Damai

Photo Author
- Jumat, 8 Desember 2023 | 20:25 WIB
DEKLARASI DAMAI: Rakerda SMSI Kaltim yang dilaksanakan di Kabupaten Berau juga dirangkai dengan Deklarasi Pemilu Damai, Aman dan Bermartabat.
DEKLARASI DAMAI: Rakerda SMSI Kaltim yang dilaksanakan di Kabupaten Berau juga dirangkai dengan Deklarasi Pemilu Damai, Aman dan Bermartabat.

TANJUNG REDEB – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) se-Kaltim, dibarengi Deklarasi Pemilu Damai, Aman dan Bermartabat di Tokyo Ballroom, Hotel Bumi Segah, Kemarin (7/12).

Dalam sambutannya Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, yang diwakili Bupati Berau Sri Juniarsih, mengatakan, Media Siber memiliki peran sangat penting dalam menyajikan informasi yang akurat, kredibel, dan berimbang kepada masyarakat.

Di tengah arus informasi yang begitu deras, tugas media untuk menjadi penjaga kebenaran dan perekat persatuan sangatlah berat, tetapi juga sangat mulia. Media Siber juga berperan dalam membentuk opini masyarakat, menyampaikan informasi, dan membangun kesadaran publik.

Dalam era digital seperti sekarang, Media Siber menjadi salah satu kekuatan utama yang membentuk dinamika sosial dan politik. "Pertemuan hari ini, tidak hanya berkumpul untuk merayakan kebersamaan, tetapi juga untuk deklarasi bersama tentang Pemilu Damai 2024 mendatang," ujarnya kepada awak media ini.

Pemilu yang damai adalah hak setiap warga negara, dan harus melindungi hak tersebut dengan sepenuh hati. "Saya ingin mengucapkan apresiasi yang setinggitingginya kepada SMSI Kaltim atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam menyajikan informasi kepada masyarakat," ungkapnya.

Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dan media siber, diharapkan mampu menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan berkualitas. "Saya harap kepada jajaran SMSI Kaltim untuk dapat mempererat relasi industri media serta stakeholder yang bisa menjadi bagian dalam upaya verifi kasi mediamedia siber yang be rada di Kaltim," tandasnya.

Sementara dalam sambuatannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran data dan Informasi Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat mengatakan, dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas sudah semestinya menjadi peran dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dirinya berharap peran media sebelum melakukan pemberitaan harus bisa melakukan validasi atas faktafakta yang ada di lapangan. "Karena dalam kampaye, bila berbicara terkait isuisu yang mudah mempengaruhi masyarakat itu sangat rentan," katanya.

Sehingga, dengan memontum ini dia berpesan agar seluruh daerah khususnya di Kaltim bisa kondusif menjelang Pemilu 2024. “Seperti yang sudah dikatakan, harus menciptakan pemilu yang aman dan damai,” singkatnya.

Di tempat yang sama, Ketua SMSI Kaltim Abdurrahman Amin, dalam sambutannya mengutip pernyataan dari mantan Ketua Dewan Pers yang juga mantan Menteri Pendidikan, Muhammad Nuh, bahwa pers sebagai pilot demokrasi keempat merupakan anak kandung demokrasi. "Kalau kita pahami, anak kandung demokrasi itu adalah, eksekutif, legislatif dan yudikatif dan yang keempat yaitu pers," tegasnya.

Selayaknya saudara kandung, kehidupan pers juga harus ditanggung bersama. Bukan hanya berbicara menyejahterakan eksekutif, legislatif, dan yudikatif maupun penegak hukum. Tetapi, pers sebagai pilot demokrasi keempat, jangan sampai menjadi anak tiri demokrasi.

Sehingga, Amin menegaskan, bahwa pers juga layak untuk hidup sejahtera dan bermartabat. "Kalau pekerja pers ini sejahtera martabatnya naik, harga dirinya naik, otomatis pemberitaannya juga akan jauh lebih baik. Karena tingkat kesejahteraan ini akan berkolerasi dengan kemampuan intelektual seorang wartawan," ujarnya.

Amin menyebut, tujuan Rakerda SMSI Se-Kaltim digelar di Kabupaten Berau agar menyatukan persepsi kembali bahwa apa yang telah dilakukan perusahaan media selaras dengan tujuan pers.

"Begitu juga dalam memasuki tahun politik, fungsi media atau pers menjadikan masyarakat paham dalam menentukan pilihannya dalam pemilu mendatang," tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ahli Pers juga Ketua PWI Kaltim, Endro S. Efendi. Dalam kesempatannya, dia mengingatkan jika terjadi konflik atas sebuah pemberitaan, seluruh pihak diminta tidak langsung membawa seorang wartawan dalam ranah hukum melainkan mengadukannya ke Dewan Pers.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X