TANJUNG REDEB - Tahun depan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana menaikkan gaji petugas kebersihan di Bumi Batiwakkal.
Diutarakan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Penanganan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Suhardi, dirinya sudah menerima laporan bahwa untuk gaji pokok para petugas kebersihan akan naik dan akan mulai diterapkan pada tahun 2024.
“Saya menerima informasi begitu (Naik gaji, red), untuk besaran kenaikannya jika tidak salah Rp 750 ribu,” ujarnya kepada awak media ini.
Dipaparkannya, untuk saat ini gaji pokok yang diterima oleh para petugas kebersihan senilai Rp 2.750.000 per bulan. Jika di tahun 2024 kenaikan gaji pokok tersebut benar-benar terjadi, maka tahun depan para petugas kebersihan akan menerima gaji sebesar Rp 3,5 juta setiap bulannya.
“Jika mencapai Rp 3,5 juta maka jatuhnya sudah mendekati angka Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Berau,” katanya.
Dengan adanya informasi terkait dengan kenaikan gaji pokok itu, tentu menjadi angin segar bagi ‘pasukan oranye’ yang ada di Bumi Batiwakkal ini. Karena diakui Said, adanya kenaikan tersebut juga sangat diperlukan untuk menunjang kinerja para petugas kebersihan di lapangan.
“Semoga saja apa yang sudah menjadi agenda bisa teralisasi, karena memang hal tersebut juga dapat meningkatkan perekonomian para petugas, sehingga dengan kenaikan gaji sebesar Rp 750 ribu itu bisa menambah pendapatan pata petugas kebersihan,” imbuhnya.
Dengan adanya wacana kenaikan tersebut, Suhardi itu juga, dirinya meminta kepada para petugas kebersihan agar terus meningkatkan kinerjanya. Pasalnya, naiknya pendapatan itu adalah salah satu langkah Pemkab Berau menyejahterakan seluruh masyarakat di Kabupaten Berau.
“Harus bisa lebih semangat lagi dalam bertugas dalam menjaga kebersihan kota. Apalagi Berau ini adalah kota wisata, sehigga kebersihan itu adalah salah satu penilaian juga. Maka dari itu, saya meminta para petugas jangan bermalas-malasan dalam bekerja,” tandansya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, menyambut baik wacana Pemkab Berau untuk menambah tunjangan atau gaji pokok para pekerja kebersihan. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan mengingat tambahan gaji pokok sebesar Rp 750 ribu tersebut membuat gaji pokok mereka hampir mencapai UMK Kabupaten Berau.
“Ini sangat bagus, jangan hanya tuntutan pekerja tambang saja, tetapi di lingkup Pemkab juga perlu diperhatikan, dan saya setuju dengan hal tersebut,” katanya.
Di sisi lain menurut Feri, Pemkab Berau juga harus menghitung. Jangan sampai nanti terjadi bumerang untuk daerah itu sendiri.
“Sekarang memang anggaran kita besar, tetapi apakah itu akan berkelanjutan? Itu juga harus kita perhatikan. Tetapi jika memang semua sudah ada kajiannya, saya sangat setuju dengan kenaikan gaji pokok tersebut. Karena ini kan untuk kesejahteraan masyarakat kita (Berau, red) juga,” tegasnya.
Jika benar wacana tersebut terealisasi, ia pun meminta kepada agar kinerja bisa ditingkatkan lagi dan harus bertanggungjawab dengan pekerjaanya masing-masing.