TANJUNG REDEB – Jumlah laporan kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada 2023 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari rilis akhir tahun lalu yang dilakukan Kapolres Berau, AKPB Steyven Jonly Manopo. Diketahui penanganan gangguan Kamtibmas untuk jumlah kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2022 sebanyak 239 kasus dan pada tahun 2023 sebanyak 271 kasus. Sedangkan kasus yang diselesaikan pada tahun 2022 sebanyak 210 kasus dan tahun 2023 sebanyak 240 kasus.
“Sedangkan penyelesaian perkara tahun 2022 persentasenya sebesar 87,8 persen dan tahun 2023 sebesar 88,5 persen, mengalami kenaikan sebesar 0,7 persen,” katanya.
Kenaikan juga terjadi pada pelanggaran disiplin anggota Polres Berau. Di mana tahun 2022 sebanyak 3 kasus dan tahun 2023 sebanyak 12 kasus. Serta pelanggaran kode etik Polri pada tahun 2022 dan 2023 berjumlah sama yakni 3 kasus.
“Untuk kasus yang sampai pada tindak pidana kepada anggota tidak ada,” ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan ada delapan kasus yang menjadi atensi bagi Polres Berau untuk ditangani. Yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 3 kasus, Narkoba sebanyak 88 kasus, Ilegal oil dan BBM 3 kasus, Illegal Logging 4 kasus, Illegal Mining atau Penambangan ilegal 5 kasus, penjualan Minuman Keras (Miras) 11 kasus, Asusila Anak di bawah Umur sebanyak 27, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebanyak 1 kasus.
“Dalam delapan kasus tersebut ada yang telah selesai ditangani,” jelasnya.
Di sisi lain, dalam pengungkapan 88 kasus narkoba, kasus yang telah ditangani sebanyak 56 kasus dan dengan 115 tersangka.
Adapun barang bukti yang telah diamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 657,95 gram, sedangkan tahun 2022 sebanyak 2.091,44 gram. Dengan penurunan tren sebesar 68,5 persen.
Kemudian untuk Double L tahun 2023 sebanyak 22.068 butir sedangkan tahun 2022 sebanyak 3.374 butir. “Kami akan memaksimalkan penanganan narkoba di tahun 2024 agar trennya dapat turun dengan signifikan,” ujarnya.
Tak hanya pengungkapan kasus Narkoba, Stenly menegaskan penanganan Laka Lantas perlu menjadi atensi pihaknya. Sebab pada tahun 2022, terdapat 31 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 14 korban meninggal dunia, 10 korban luka berat dan 19 korban luka ringan. Sedangkan tahun 2023, terdapat 24 kasus kecelakaan lalu lintas, 22 korban meninggal dunia, 10 korban luka berat dan 5 korban luka ringan.
“Apalagi kebanyakan tempat yang memakan korban di daerah yang akses jalannya ekstrem seperti di Kecamatan Kelay,” ungkapnya.
“Maka dari itu saya meminta kepada Kasat Lantas Polres Berau beserta jajaran untuk memasang rambu ataupun spanduk pengingat untuk masyarakat yang melintas agar selalu waspada dan berhati-hati,” sambungnya.
Steyven juga menambahkan, pihaknya juga akan menyiagakan personelnya untuk Operasi Mantab Brata 2023-2024 dalam menghadapi pemilu 2024.