• Senin, 22 Desember 2025

Menanti Pembagian 'Kue' untuk Berau

Photo Author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 21:55 WIB
PENGELOLAAN HUTAN: Tahun ini Berau kembali berpotensi menerima DBH dan Dana FCPF-CF.
PENGELOLAAN HUTAN: Tahun ini Berau kembali berpotensi menerima DBH dan Dana FCPF-CF.

TANJUNG REDEB Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani mengatakan, pementuan nilai Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) yang akan diterima Berau masih menunggu hasil capaian realisasi pelaksanaan di 2023.

Untuk diketahui katanya, pada 2023 Berau dikucur DBH-DR mencapai Rp 113,4 miliar. Untuk 2024 sendiri dikatakan belum terdapat alokasi DBH-DR, sehingga nilainya masih menunggu sisa anggaran DBH-DR pada 2023 yang rencananya capaian baru selesai pada Maret 2024 mendatang.

“Untuk besarannya kita masih menunggu hasil capaian realisasinya, sesuai info BPKAD di Maret mendatang. Karena, silpa dari DBH-DR akan menjadi DBH-DR untuk 2024,” katanya, kemarin (4/1).

Dari total Rp 113,4 miliar Endah menjelaskan, nilai tersebut terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau senilai Rp 25 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau senilai Rp 46,9 miliar, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau senilai Rp 12 miliar.

“Totalnya yang menerima di 2023 ada sembilan OPD, lainnya adalah Disbudpar, Disnakertrans, Satpol PP, Diskoperindag, Dinsos dan Baguan Perekonomian dan SDA Setkab Berau,” ujarnya.

Untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapatkan DBH-DR senilai Rp 300 juta, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau sebanyak Rp 15,5 miliar, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau sebesar Rp 4,3 miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau senilai Rp 1,5 miliar, Dinas Sosial Berau senilai Rp 4,5 miliar dan Bagian Perekonomian dan SDA senilai Rp 3,3 miliar.

Nilai ini dikatakan Endah akan berubah sesuai hasil capaian realisasi pada 2023 yang laporannya baru akan diterbitkan pada Maret 2024 mendatang. Sebab, dikatakan khusus 2024 saat ini belum terdapat informasi adanya tambahan alokasi DBH-DR untuk Kabupaten Berau. “Kita masih tunggu capaian nanti,” ujarnya.

Selain DBH-DR, pada tahun ini dipastikan Berau juga akan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit senilai Rp 20,1 miliar. Dijelaskannya, alokasi DBH Perkebunan Sawit sebagian besar akan dimanfaatkan untuk kepentingan penanganan infrastruktur di Kabupaten Berau.

“Jadi dana tersebut nanti akan kita pakai untuk jalan yang berlokasi di luar area perkebunan,” ujar Endah.

Pemeliharaan jalan itu terdiri dari peningkatan struktur jalan, pemeliharaan berkala dan rutin, serta penanganan jembatanjembatan, baik pemeliharaan jalan dan jembatan, pergantian jembatan juga pembangunan jembatan.

Penanganan yang nantinya akan diakomodir melalui DBH Perkebunan Sawit itu pada jalanjalan yang masuk dalam kewenangan Pemkab Berau. Dimana lokasilokasinya nanti akan tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah terkait penerapan status jalan. “Diprioritaskan untuk jalan yang menjadi jalur logistik pengangkutan sawit,” paparnya.

Dalam realisasinya, jalanjalan itu juga melalui pengusulan dan survei lokasi minimal setahun sebelum dilakukan. Hal itu juga akan menjadi prioritas untuk penentuan lokasi mana saja yang akan menerima perbaikan infrastruktur tersebut.

“Alokasinya juga nanti sesuai ketentuan sebesar 80 persen dari alokasi DBH Perkebunan Sawit per kabupaten/kota,” ungkapnya.

Selain peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, DBH Perkebunan Sawit juga akan digunakan pada kegiatan lainnya. Misal pendataan perkebunan sawit rakyat, penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan, hingga rehabilitasi hutan dan lahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X