SEBELUM pelantikan, media massa sempat melaporkan terjadi ketegangan di lantai III kantor bupati, tempat pelantikan digelar, Jumat (26/1). Pemicunya, ada pihak yang merasa tak bisa menerima mutasi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di-back up polisi dan TNI yang berada di lokasi dapat menenangkan suasana, dan pelantikan yang turut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik itu dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Warga PPU Minta Kejelasan Lahan Digusur karena Terdampak Bandara VVIP IKN
Sementara itu, rencana pejabat demosi mengajukan gugatan ke PTUN mendapatkan tanggapan Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) PPU Tohar, Minggu (28/1). “Kami menghormati dan menghargai apa yang akan beliau-beliau tempuh dan hal tersebut bagian dari prosedur atas putusan pejabat tata usaha negara,” kata Tohar.
Didesak pertanyaan apakah demosi tidak melalui prosedur, seperti dikatakan pegawai tersebut, Tohar yang juga sekretaris kabupaten (sekkab) PPU itu tak bersedia menjawab. “Sementara itu yang dapat saya komentari,” ujarnya.
Di tempat terpisah, menanggapi mutasi yang sempat diwarnai protes itu, Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) PPU Musa berharap semua pihak menjaga ketertiban dalam menyampaikan pendapat/aspirasi, dan tak melakukan aksi-aksi berbau suku agama ras dan antargolongan (SARA) dalam menyampaikan pendapat. “Mari kita saling menghormati dan memberikan kesempatan kepada Pj Bupati kita untuk memimpin PPU dalam melakukan perbaikan-perbaikan birokrasi sesuai dengan aturan berlaku,” kata Musa, Minggu (28/1).
Pelayanan yang baik dan cepat birokrasi kepada masyarakat PPU, lanjut dia, harus diutamakan, mulai pelayanan kelurahan/desa, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga jenjang birokrasi lainnya. “Apapun permasalahan di PPU, mari kita sampaikan dengan cara-cara yang baik, yang beradab, jangan SARA, dan insyaallah pemerintah juga akan mendengarkan setiap aspirasi masyarakat demi kepentingan kita bersama,” ujarnya. (far/k16)
ARI ARIEF