• Senin, 22 Desember 2025

Warga PPU Minta Kejelasan Lahan Digusur karena Terdampak Bandara VVIP IKN

Photo Author
- Senin, 29 Januari 2024 | 14:20 WIB
Jokowi saat meresmikan dimulainya pembangunan bandara IKN. (KEMENHUB)
Jokowi saat meresmikan dimulainya pembangunan bandara IKN. (KEMENHUB)

 

Pembangunan infrastruktur Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Tol Segmen 5B di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih menyisakan polemik kepada masyarakat yang terdampak. Titania, salah satu masyarakat terdampak yang berasal dari Kelurahan Riko mengaku bahwa tanahnya kurang lebih 1 hektar digusur oleh Bank Tanah, tanpa seizin dirinya maupun lurah di daerahnya.

“Tanpa datang ke saya minta izin, tiba-tiba langsung digusur jadi sekitar 50 pohon itu habis, terus tiba-tiba Bank Tanah bilang ya kalo bisa diikhlaskan saja, jadi disitu saya kaget,” tuturnya. 

Baca Juga: Bentuk Pemerintahan di IKN Belum Jelas

Dirinya sungguh sangat menyayangkan penggusuran yang dilakukan oleh Bank Tanah tersebut “Saya pas di TKP, disitu portal saya dirusak terus pondok saya dibilang mess perusahaan gak ada izin ke lurah, itu sih yang sangat disayangkan, padahal tanah saya punya legalitas yang bentuknya segel,” bebernya.

Adapun tanah tersebut sudah mulai ia kuasai dari sekitar tahun 2010 kebawah, jauh sebelum hadirnya IKN.

Baca Juga: Pemprov, Pemkab Kukar, dan PPU Diminta Tetap Alokasikan Anggaran di Wilayah IKN

“Saya harapan ada ganti tanam tumbuh, kalo memang akan dijadikan reforma saya ikhlaskan, saya disini cuma minta solusi karena jawaban Bank Tanah kemarin seperti itu,” ungkapnya.

Dirinya kembali mengungkapkan kekecewaannya terhadap Bank Tanah terkait lokasi yang menurutnya adalah salah tunjuk.

“Sebenarnya jalur yang menuju kebun perusahaan itu ada disamping kebun saya, tapi malah kebun saya yang dipake, karena saya kan bikin jalan itu dua kali alat masuk karena jalannya memang bagus, tapi mereka malah langsung nyerobot masuk tanpa ada izin terus juga ngerusak portal,” terang Titania.

“Untungnya dari pihak Bank Tanah kemarin sudah bertanggungjawab untuk memperbaiki portal depan saya, cuman kalo jalan yang disamping masih belum ada kejelasan, katanya sih nanti akan ada pergantian rugi, tapi saya belum tau pergantian rugi tersebut untuk Bandara VVIP atau reforma, karena tanah saya masuk yang di reforma,” tutupnya.

Disisi lain Kepala Badan Bank Tanah PPU, Moh Syafran Zamzani menjelaskan peran Bank Tanah dalam Reforma Agraria tidak hanya menyiapkan tanah tetapi juga memberikan sumbangsih dalam bentuk penyiapan jalan akses. Bank Tanah juga mengklaim bahwa telah berupaya memberikan solusi dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

“Nantinya memang untuk masyarakat yang ditata itu ketika dia menguasai lahan tertentu, harus ada pengurangan fasilitas termasuk jalan akses dalam rangka meningkatkan nilai tanah mereka, ketika saat ini tidak ada aksesnya mungkin nilainya tidak seberapa, tapi ketika sudah ada akses yang diberikan, nilai tanahnya akan jauh lebih meningkat,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa dalam kasus pembukaan portal milik Titania adalah untuk mendukung proses reforma agraria dan peningkatan nilai tanah.

“Terkait pembukaan portal, kami koordinasi dengan aparat yang ada disana, kenapa portal harus dibuka karena kepemilikan saat ini secara yuridis pekerjaan rumah bagi Bank Tanah, kami juga memiliki kewajiban mengelola kawasan itu sedemikian rupa, toh itu juga untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Syafran menambahkan bahwa Bank Tanah bekerja sesuai peraturan yang berlaku serta tidak serta merta mengambil hak-hak masyarakat.

“Kami beberapa kali menyampaikan, tidak hanya di Kelurahan Riko, bahkan di Maridan, di Pantai Lango, pokoknya di lima kelurahan itu, tanah ini tidak serta merta mengambil hak-hak masyarakat,  kami semua berjalan sesuai prosedur, maka dari itu reforma agraria berjalan seusai dengan aturan yang berlaku,” terangnya. (nof/jnr)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X