• Senin, 22 Desember 2025

Klaim Lelang Dini sejak November 2023

Photo Author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 20:40 WIB
Kabag PBJ Setkab Berau, Jimmy Arwi Siregar
Kabag PBJ Setkab Berau, Jimmy Arwi Siregar

TANJUNG REDEB – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Kabupaten (Setkab Berau), Jimmy Arwi Siregar, respons dorongan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Fitrial Noor, untuk mempercepat proses lelang sebuah kegiatan.

Dijelaskan Jimmy, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) adalah tahapnya memproses dokumen untuk ditenderkan. Namun, untuk tender sendiri ada dokumen yang disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana, dokumen tersebut adalah dokumen persiapan pengadaan yang harus diajukan melalui sisetem. “Sehingga nanti UKPBJ bisa menindaklanjuti dokumen tersebut untuk dilanjutkan kedalam proses tender,” ujarnya kepada Berau Post, Kamis (18/1).

Berkaca dari tahun lalu menurutnya, jika dilihat bahwa pengajuan dari OPD memang hanya beberapa yang mengajukan di awal Januari. Peningkatan pengajuan baru terjadi di awal Maret, dan puncaknya pada bulan Mei, sehingga itulah yang mengakibatkan kegiatan-kegiatan tersebut mengalami kemunduruan kontrak atau molor.

“Tetapi sebenarnya itu sudah menjadi pertimbangan setiap OPD dalam mengajukan proses sesuai dengan waktu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan, sebenarnya itu sudah diperhitungkan. Ternyata, kondisi yang terjadi beberapa waktu lalu ada beberapa kegiatan yang mengalami keterlambatan,” imbuhnya.

Agar hal tersebut tidak lagi terjadi, beberapa waktu lalu dirinya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah OPD khususnya Dinas Perkajaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang memiliki banyak paket pekerjaan konstruksi untuk dilelang. Seperti diketahui juga, bahwa DPUPR salah satu OPD yang memiliki beban anggaran besar yang mungkin saja kondisi tahun 2023 bisa kembali terjadi di tahun 2024.

“Jadi hasil koordinasi dengan DPUPR, mereka (DPUPR, red) akan mengupayakan hingga bulan Maret untuk proses percepatan,” sebutnya.

Bahkan menurutnya, proses pecepatan sendiri sudah dilakukan pihaknya sejak November lalu. Sehingga, terkait dengan percepatan diyakininya akan berbeda dengan tahun 2023. Dimana, jika di tahun 2023 tersebut baru dilakukan pengajuan di bulan Januari.

“Saat ini kita ajukan pada November 2023, itu yang dinamakan dengan mekanisme tender dini. Dan itu ada aturannya,” katanya.

Sehingga menurutnya, itu adalah salah satu langkah-langkah percepatan yang dilakukan oleh UKPBJ untuk menghindari terjadinya keterlambatan proses lelang yang juga berpengaruh pada lambatnya pengerjaan hingga lambatnya penyelesaian.

“Dan kami juga sudah berkoordinasi dengan OPD yang memiliki beban anggaran yang besar agar bisa melakukan proses percepatan,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Bupati Berau untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) mendorong OPD turut melakukan percepatan persiapan lelang. “Harapannya SE tersebut untuk pengingat OPD agar bisa melakukan percepatan-percepatan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Kadin Berau, Fitrial Noor, mengaku menerima informasi terkait dengan pekerjan pembangunan yang tidak selesai tepat waktu karena ada beberapa kendala, seperti molornya proses lelang yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Jadi memang saya sering menerima informasi bahwa salah satu hal yang juga membuat pekerjaan molor adalah akibat proses lelang yang molor,” ujarnya kepada awak media, Rabu (17/1).

Seharunya menurut Bung Pipit -sapaan akrabnya- jika proses lelang dipercepat pada awal tahun, dalam waktu pekerjaan enam bulan tersebut jika tidak selesai bisa kembali dikerjakan pada semester kedua. “Jika lelang dilakukan pada bulan Juni atau Juli itu menurut saya sangat mepet dalam proses pengerjaanya,” sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X