Hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah se-Kaltim tahun 2023 mengalami peningkatan. Baik kategori pemerintah daerah maupun kategori unit pelayanan. Sebelumnya, nilai rata-rata kategori pemerintah daerah hanya 71,56 atau zona C pada 2022. Lalu meningkat menjadi 81,10 atau zona B pada 2023.
Begitu pula kategori unit pelayanan. Nilai rata-rata 70,93 atau zona C, tahun ini naik menjadi 83,76 atau masuk zona B. Temuan itu disampaikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kaltim dalam penyampaian hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Balikpapan, Rabu (31/1). Hasil penilaian ini disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penilaian. Pjs Kepala Perwakilan ORI Kaltim Hadi Rahman mengatakan, penilaian kepatuhan ini masuk proyek strategis nasional dan bentuk fungsi pengawasan.
Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Panas di BDS, Korban dan Pelaku Sepakat Damai
Pihaknya tidak hanya menerima laporan masyarakat, namun juga memastikan bahwa penyelenggaraan publik sesuai standar. Ombudsman melakukan pendataan mulai Agustus–Oktober 2023. “Total ada 87 laporan masyarakat terkait berbagai sektor pelayanan,” katanya. Mulai pertanahan, administrasi kependudukan, kepegawaian, perbankan, pendidikan, dan sebagainya. Dia mengapresiasi hasil penilaian kepatuhan 2023 mengalami peningkatan dari 2022.
Pada 2022, Pemprov Kaltim mendapat penilaian sedang atau zona C. Kemudian pada 2023, ada progres baik meningkat masuk zona A. “Rata-rata kabupaten/kota di Kaltim sudah menjadi zona hijau,” ucapnya. Total ada delapan kabupaten yang sudah mendapat penilaian zona hijau. Sementara sisanya dua kabupaten masuk zona kuning atau C, yaitu Mahakam Ulu dan Kutai Timur.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Terbitkan Edaran Penjualan BBM Eceran, Sejumlah Lokasi Terlarang untuk Pom Mini
“Semua hasil sudah kami serahkan transparan, kami memberikan saran dan rekomendasi agar mereka melakukan perbaikan,” sebutnya. Selama menghimpun data, ORI Kaltim melakukan observasi dan bertanya langsung kepada masyarakat. Metode yang digunakan dalam proses penilaian kepatuhan menggunakan empat dimensi. Yaitu input, proses, output, dan pengaduan.
“Ada beberapa hal utama dalam standar pelayanan seperti persyaratan, prosedur, waktu, biaya. Kalau disembunyikan ini menjadi pertanyaan,” tuturnya. Meski sebagian besar sudah masuk zona hijau, dia meminta pemerintah daerah tidak boleh terlena dan tetap harus menjaga standar pelayanan hingga melakukan upaya perbaikan. “Karena kami tetap berikan catatan perbaikan. Terutama misalnya output atau partisipasi masyarakat,” imbuhnya.
Meski secara agregat nilai terdapat peningkatan signifikan, dia menyebut, terjadi penurunan pada dimensi output atau persepsi malaadministrasi masyarakat. “Bagaimana layanan optimal, tidak lambat, petugas ontime. Standar pelayanan tidak boleh berubah,” bebernya. Hadi Rahman menambahkan, penilaian ini bertujuan membangun kesadaran pemerintah daerah agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk selalu memenuhi standar pelayanan.
Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun yang hadir dalam penyampaian hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kemarin mengatakan, hasil penilaian yang diselenggarakan oleh Ombudsman mampu menjadi pemacu pemerintah daerah. Khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat semakin memercayai kinerja pemerintah daerah. Dia menyadari mengubah mindset penyelenggara dalam pelayanan publik memang susah. Namun harus berjalan dan akhirnya membuahkan hasil. “Kami menyambut baik penilaian kepatuhan oleh Ombudsman sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan publik berkelanjutan,” katanya.
Di forum yang sama, Bupati Berau Sri Juniarsih memberikan apresiasi atas kerja keras OPD yang mendukung peningkatan penilaian kepatuhan tersebut. Sebelumnya Berau memperoleh zona kuning pada 2022 dan berhasil menjadi zona hijau pada 2023. “Kerja keras dalam peningkatan pelayanan publik di Berau harus terus dipertahankan,” ucapnya. Ini sebagai bentuk pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pihaknya mengapresiasi kegiatan penilaian kepatuhan dari Ombudsman. “Kami memohon agar Ombudsman dapat terus mendampingi Kabupaten Berau dalam evaluasi dan perbaikan pelayanan publik berkelanjutan,” ungkapnya. (riz/k8)