• Senin, 22 Desember 2025

Gempur Anggaran di APBD Perubahan, Pembebasan Lahan Polder Telihan Bisa Dilakukan

Photo Author
- Kamis, 8 Februari 2024 | 14:05 WIB
SESUAI PERENCANAAN: Pembebasan lahan yang direncanakan menjadi lokasi Polder Telihan ditarget menggunakan APBD perubahan mendatang.
SESUAI PERENCANAAN: Pembebasan lahan yang direncanakan menjadi lokasi Polder Telihan ditarget menggunakan APBD perubahan mendatang.

 

 

BONTANG – Rencana Pemkot Bontang untuk membangun Polder Telihan terus berlanjut. Bahkan, tahun ini masuk dalam tahapan pembebasan lahan. Pada sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP), tertera anggaran untuk nomenklatur tersebut hanya Rp 30 juta.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin Syam mengatakan, nominal itu memang terbilang kecil. “Pada dasarnya kami siapkan rumahnya dulu,” kata Amiruddin.

Baca Juga: Pria Tewas Terlindas Truk di SPBU Kilometer 3 Bontang, Diduga Disengaja

Menurutnya, terkait pengadaan lahan itu harus bersifat clean and clear. Nanti, ketika persoalan lahan sudah selesai maka anggaran akan ditambahkan melalui APBD perubahan. Disinggung waktu pelaksanaan yang hanya tiga bulan, ia menjawab durasi itu cukup. Sebab, ketika tahapan sebelumnya sudah rampung maka tinggal pembayaran.

“Takutnya ketika dianggarkan nominal besar tetapi akhirnya tidak terserap karena persoalan lahan. Makanya anggaran itu ditarik untuk lainnya terlebih dahulu,” ucapnya.

Ia pun optimistis di APBD perubahan nanti nilainya meningkat. Sehingga, bisa untuk melakukan pembebasan lahan. Ditaksir mencapai Rp 700 miliar. Sehubungan lahan status area yang rencana dipakai berstatus bekas hutan lindung. Sekarang menjadi area penggunaan lain (APL).

“Alhasil, butuh waktu mulai dari pembentukan tim, surat-menyurat lahan, hingga appraisal. Sekarang tidak berani dari awal karena appraisal belum. Belum lagi terkait harga,” tutur dia.

Sejatinya, kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan ini mencapai Rp 30 miliar. Dari total luasan lahan yang direncanakan dibuat polder, yakni 28 hektare. Terkait dengan pembebasan lahan ini, pemkot harus berhati-hati. Jangan sampai tersandung masalah legalitas dari surat.

“Saya yakin tanah yang mau dibeli itu tidak ada sertifikatnya. Itu menjadi pertimbangan kami,” terangnya.

Berkaca seperti persoalan lahan yang sudah dibebaskan beberapa ada gugatan. Akhirnya, anggaran yang sudah diplotkan tidak terserap. Pemkot tidak mau itu terulang lagi.

Pada tahun lalu, pemkot sudah masuk tahapan perencanaan pengadaan tanah. Dikatakan dia, polder ini sangat penting. Mengingat air dari wilayah hulu bisa ditampung di infrastruktur ini nantinya. Sebelum dialirkan menuju bagian hilir. Tentunya sembari melihat kondisi pasang-surut air laut. Rencana pembangunan polder ini sudah terdengar sejak 2019.

Kala itu, anggaran untuk FS digelontorkan Rp 228 juta. Kemudian, penyusunan detail engineering design (DED) baru dilakukan dua tahun lalu. Dengan pagu anggaran Rp 1,2 miliar. Diketahui, lokasi polder tersebut berada di dekat Tugu Selamat Datang Kota Bontang. Di sebelah kiri ruas jalan itu jika dari arah simpang empat RSUD ada akses. (ak/ind/k15)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X