• Senin, 22 Desember 2025

Mutasi Kepala SD-SMP di PPU Jadi Sorotan, BKPSDM Sudah Pertimbangkan Berbagai Aspek

Photo Author
- Jumat, 9 Februari 2024 | 11:00 WIB
ilustrasi mutasi
ilustrasi mutasi

PENAJAM-Mutasi dan pelantikan 34 kepala SD dan SMP yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun pada Kamis (1/2) lalu kini jadi sorotan pemerhati pendidikan di PPU, Kasim Assegaf. Ia menyoroti, ada yang sisa 2 bulan pensiun, dimutasi, dan ada sekolah yang terikat dengan memorandum of understanding (MoU) dengan pihak lain bahwa kepala sekolah tersebut tak boleh dipindahkan karena sedang mengikuti program digitalisasi ikut dipindahkan.

Baca Juga: Tersangka Bunuh Satu Keluarga di PPU Itu Didampingi PPA

“Yang menggantikan adalah kepala sekolah yang seharusnya tidak diberi beban berat, karena yang bersangkutan punya penyakit, harus cuci darah setiap dua minggu sekali,” kata Kasim Assegaf yang kemarin mampir ke Redaksi Kaltim Post di Penajam. Dia mengatakan, hal-hal terkait kondisi kesehatan individual seperti itu juga seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah. “Ada faktor sosial yang juga harus dipahami, juga tak boleh dilupakan bahwa ada wilayah yang sedang digarap dengan akselerasi peningkatan mutu pendidikan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara juga harus diperhatikan, di luar kesan ketegasan yang saat ini sedang dibangun oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia lalu menunjukkan dokumen perjanjian kerja sama antara sebuah perusahaan swasta nasional melalui yayasan pendidikannya dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU tertanggal 18 Juli 2023. Salah satu diktum kesepakatannya berbunyi Disdikpora PPU tidak melakukan mutasi/rotasi tenaga pendidik (termasuk kepala sekolah) untuk sekolah yang mendapatkan program bantuan selama perjanjian masih berlangsung. Dia mengatakan, kepala sekolah yang kemudian dimutasi dan dilantik pada Kamis lalu itu di antaranya masuk pada ruang lingkup perjanjian ini, yaitu SD 001, SD 002, SD 003, SD 004, SD 005, SD 009, SD 017, SD 018, SD 020, SD 022, SD 023 Sepaku yang merupakan kawasan IKN, dan SMP 2, SMP 27, SMP 1, SMP 5 PPU.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Ahmad Usman dihubungi kemarin, menjelaskan, mutasi dan pelantikan guru merupakan hal biasa dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Di antaranya, kualitas pribadi guru, manajemen sekolah, serta penyediaan sarana dan prasarana. “Insyaallah, bahkan (lewat mutasi) itu akan menjadikan sekolah lebih baik lagi,” kata Ahmad Usman.

Terkait dengan guru yang disebut-sebut sakit, kata dia, tak ada masalah karena manajemen tetap bisa mengatur dengan melakukan penugasan kepada pegawai lain yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas di sekolah itu. “Hal-hal seperti ini memang bergerak terus, dan insyaallah baik saja untuk penyegaran dan suasana baru, dan sebagainya,” kata Ahmad Usman yang Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU itu. Menyinggung bunyi MoU seperti kerja sama Disdikpora dengan pihak swasta yang tak adanya mutasi dan rotasi, Ahmad Usman menegaskan, perjanjian itu tak sinkron dengan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. “Secara umum siapa pun menjadi pimpinan/kepala sekolah akan melaksanakan ruang lingkup/objek kerja sama. Karena rotasi/mutasi diharapkan lebih baik lagi dalam manajemen sekolah tersebut,” tegasnya. (far/k8)

 

ARI ARIEF

[email protected]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X