SAMARINDA-Pembangunan terowongan (tunnel) di Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, saat ini progresnya mencapai 39 persen. Panjang terowongan yang sudah digali mencapai 133 meter, dari rencana desain sekitar 400 meter, atau total keseluruhan dengan portal dan akses pendekat sekitar 715 meter.
Saat ini tim pemkot juga tengah melengkapi permintaan Pemprov Kaltim mengenai dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) serta analisis dampak lalu lintas (Andalalin). Hal itu setelah polemik aset lahan pemprov yang alih fungsi sebagai akses jalan bagi warga Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, tepatnya di lahan Rumah Sakit Islam (RSI).
Baca Juga: Proyek Terowongan, Enam Bangunan Belum Dibongkar
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda Budy Santoso melalui Koordinator Lapangan Proyek Tunnel Samarinda Rezky Samudra Aprilyan mengatakan, saat ini pelaksana terus mempersiapkan sisi outlet terowongan. Karena rencananya penggalian dari sisi tersebut. “Pekerjaan seputar pematangan lahan untuk lereng area portal terowongan. Dengan tiga unit ekskavator dan tujuh dump truk,” ucapnya, Minggu (11/2).
Pada area itu, pihaknya juga masih menanti penyelesaian satu rumah warga yang belum dibayar. Namun, diakuinya tidak berdampak signifikan pada persiapan di sisi outlet, mengingat penggalian dari sisi tersebut segera dikerjakan. “Secara garis besar pekerjaan dan penanganan lereng sama dengan inlet, tapi kami sambil melihat pekerjaan galian lereng selesai. Alat berat untuk penggalian juga masih dalam pengiriman,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkot-Pemprov Rujuk, Proyek Terowongan Samarinda Dilanjutkan
Saat ini timnya juga mempersiapkan kelengkapan dokumen yang diminta Pemprov Kaltim. Sebagaimana dampak polemik pengambilan aset lahan Pemprov Kaltim di RSI untuk akses jalan warga. “Kami sudah melengkapi dokumen dan diserahkan sesuai dengan surat awal kepada pj gubernur Kaltim. Dan kami masih perbaikan berkas dokumennya juga yang telah menjadi catatan pemprov. Sederhananya, dokumen andalalin sudah klir, sedangkan amdal masih berproses melengkapi,” pungkasnya. (dra)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46