Disporapar sudah kerap kali mengingatkan pedagang untuk memberi layanan terbaik. Termasuk mengimbau harga makanan yang dipatok transparan dan dalam batas wajar.
BALIKPAPAN – Konten wisatawan di Pantai Manggar sempat viral di media sosial, beberapa waktu lalu. Dalam rekaman terlihat pemilik video mengeluhkan tingginya harga makanan yang dijual di lokasi wisata tersebut. Rincian pembelian mulai nasi cumi Rp 120 ribu, gado-gado Rp 30 ribu, es kelapa Rp 30 ribu, hingga es teh Rp 15 ribu.
Bahkan, biaya makan di tempat turut dikenakan tarif Rp 20 ribu. Video yang beredar di Instagram ini ramai mendapat komentar. Rata-rata menyampaikan pengalaman serupa. Keluhan wisatawan sudah dipantau Disporapar. Kini, menjadi perhatian untuk membina pedagang di kawasan wisata Balikpapan Timur tersebut.
Baca Juga: Kapal Barang dan Penumpang Samarinda-Mahulu Terbakar
Kepala Disporapar Balikpapan Cokorda Ratih Kusuma mengatakan, pihaknya sudah kerap mengingatkan pedagang untuk memberi layanan terbaik. Termasuk mengimbau harga makanan tetap dalam batas wajar. “Saya sudah ingatkan melayani pengunjung dengan baik. Padahal, pedagang sistemnya sewa lapak, tapi tetap dampaknya ke kami,” sebutnya.
Baca Juga: Proyek RDMP Sumbang 50 Persen Realisasi Investasi di Kota Balikpapan
Pihaknya berupaya untuk mengedukasi pedagang tentang pelayanan prima di lokasi wisata. Namun, ini harus dilakukan melalui komunikasi secara rutin dengan pedagang. “Kami sudah kumpulkan total lebih dari 100 orang pedagang di Pantai Manggar. Kami berikan imbauan,” katanya.
Ratih menjelaskan, Disporapar hanya bisa mengatur biaya retribusi masuk dan parkir. Itu sesuai dengan Perda Balikpapan Nomor 8 Tahun 2023. Adapun tiket masuk untuk hari biasa WNI dewasa sebesar Rp 15 ribu per orang, WNI anak Rp 10 ribu per orang, dan WNA Rp 20 ribu per orang.
Sementara, untuk tiket masuk pada hari libur berbeda. Ada pula tarif penggunaan bangunan, penginapan, hingga sewa mobil Balikpapan City Tour (lihat infografis). “Sedangkan untuk tarif jualan pedagang, kami hanya bisa memberi imbauan. Kami sudah pasang imbauan di enam titik tersebar di seluruh area pantai,” bebernya.
Misalnya, meminta pedagang mencantumkan daftar menu dan harga pada makanan maupun minuman. Begitu pula imbauan kepada pengunjung sebaiknya memastikan harga sebelum melakukan transaksi. Menurutnya, kedua cara ini bisa dilakukan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Baik pedagang maupun pengunjung.
Terakhir kali Disporapar sudah mengingatkan pedagang dalam acara sosialisasi tarif retribusi terbaru, akhir Januari. Ratih menyayangkan aksi pedagang yang masih menjual makanan terlalu mahal. Sehingga, Disporapar dalam waktu dekat, akan memberi pelatihan kepada pedagang bagaimana memberi pelayanan prima kepada wisatawan.
“Target masih dalam Februari ini, kami memberi pelatihan dulu bagi pedagang,” imbuhnya. Dia berharap melalui komunikasi yang baik dan pelatihan bisa membuat pedagang paham. Bagaimana Pantai Manggar bisa menjadi tempat wisata yang nyaman dan ramah. Itu semua menjadi nilai daya tarik bagi wisatawan mau berkunjung. (ms/k15)
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Sumber: Kaltim Post