• Senin, 22 Desember 2025

Pertemuan Dishub, Organda dan Taksi Online Batal

Photo Author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 11:30 WIB
MANGKAL: Angkutan umum anggota Organda saat mangkal di terminal Penajam. Para sopir mengeluhkan beroperasinya taksi online yang mereka sebut telah mengambil penumpang mereka.(ari/kp)
MANGKAL: Angkutan umum anggota Organda saat mangkal di terminal Penajam. Para sopir mengeluhkan beroperasinya taksi online yang mereka sebut telah mengambil penumpang mereka.(ari/kp)

 

 

PENAJAM-Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) membatalkan rencana pertemuan dengan Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) dan manajemen taksi online yang sedianya digelar pada hari Selasa (13/2). Pembatalan ini dilakukan karena bertepatan dengan masa tenang dan hari pencoblosan Pemilu 2024. “Kami batalkan pertemuan dengan Organda dan taksi online karena bertepatan dengan masa tenang Pemilu 2024. Kami tidak ingin terjadi ekses yang memengaruhi suasana pemilu saat ini," kata Kepala Dishub PPU Andi Singkerru, Selasa (13/2).

 

Dia  menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas polemik yang terjadi antara puluhan sopir angkutan umum tradisional anggota Organda dan taksi online terkait titik koordinat penumpang yang boleh diangkut oleh taksi online di daerah ini. “Kami ingin mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak," jelas Andi Singkerru. Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut akan dijadwalkan ulang setelah masa Pemilu 2024 selesai. 

“Saat ini kami ingin fokus pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terlebih dahulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Organda dan taksi online di PPU terlibat perselisihan terkait titik koordinat penumpang yang boleh diangkut oleh taksi online. Organda keberatan dengan keberadaan taksi online yang dianggap mengambil penumpang di sembarang tempat, termasuk di titik-titik yang selama ini jadi wilayah operasi angkutan umum konvensional. Sementara itu, taksi online berdalih bahwa mereka berhak untuk mengangkut penumpang di mana saja, selama tak melanggar aturan, dan perizinan berlaku secara kolektif dari Jakarta.

 

Dishub PPU berharap dapat menyelesaikan polemik ini dengan mempertemukan kedua pihak dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak.

 

Dalam pewartaan sebelumnya, puluhan pengemudi angkutan umum tradisional di bawah naungan DPC Organda PPU segera melakukan aksi mogok operasi dan demo besar-besaran ke Kantor Dishub PPU. Hal itu mereka segera gelar apabila dinas ini tak dapat memfasilitasi penyelesaian permasalahan mereka dengan mobil angkutan berbasis aplikasi, seperti taksi online itu. Sekretaris DPC Organda PPU Amiruddin Lambe mengatakan kepada Kaltim Post, Rabu (7/2), bahwa pihaknya tak melihat antisipasi cepat terhadap keluhan anggotanya terkait keberadaan mobil angkutan berbasis aplikasi. Mereka anggap taksi online telah mengambil alih pangsa pasar angkutan umum tradisional. Dia menuntut Dishub PPU untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dan cepat dalam menyelesaikan permasalahan ini, seperti menertibkan mobil angkutan berbasis aplikasi yang tidak memiliki izin beroperasi di daerah. Saat itu, menanggapi keluhan itu, Kepala Dishub PPU Andi Singkerru segera mempertemukan keduanya pada Selasa, kemarin, namun batal. (far)

 

 

ARI ARIEF

[email protected]

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X