Sejumlah media sosial WhatsApp grup di Kota Balikpapan, Kamis hari ini (22/2), diramaikan dengan kabar honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur yang belum terbayarkan. Padahal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah sepekan berlalu.
Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan Ahmadi Azizi membenarkan hal tersebut. Dia mengaku memang untuk daerah Balikpapan Timur belum dibayarkan, karena terkendala pada kelengkapan administrasi.
Baca Juga: Ketahuan Buang Sampah Tak Sesuai Jam, Enam Orang Disidang, Jera?
"Sebelum pemilihan suara itu sudah beberapa kali dimintai datanya untuk kelengkapan administrasi di bank. Karena, Bawaslu tidak boleh memberi langsung tunai, harus melalui rekening bank," kata Ahmadi Azis dikonfirmasi wartawan.
Ahmadi Azis menyebut, total uang yang diterima PTPS kurang lebih dua juta rupiah. Meliputi honor sebesar satu juta, uang makan dua kali saat hari Pemilu, pengawasan pemungutan suara, serta uang pengawasan logistik.
"Anggarannya sudah ada di bank, tinggal ditransfer, namun admistrasinya tidak dilengkapi. Sedangkan bank tidak mau transfer kalau datanya belum lengkap. Kalau penerbitan rekening itukan harus ada data otentiknya. Data sudah sering diminta sebelum pemungutan suara," ungkapnya.
Untuk kecamatan yang telah melengkapi administrasinya, lanjut Ahmadi Azis, sudah dilakukan pembayaran. Karena paling lambat H+2 setelah pelaksanaan Pemilu.
"Yang belum ini kami instruksikan agar segera dilengkapi administrasinya untuk dibayarkan. Karena kekhawatiran kita, para petugas ini masa jabatannya selesai tujuh hari saja setelah pemungutan suara. Kalau setelah tujuh hari belum lengkap administrasinya, bagaimana pertanggungjawabannya," ucapnya.
(FREDY JANU/KPFM)