• Senin, 22 Desember 2025

Proyek Pergudangan di Balikpapan Ancam Mangrove dan Sungai

Photo Author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 17:15 WIB
GANGGU EKOSISTEM: Lahan mangrove yang akan disulap menjadi Kawasan pergudangan. (Moeso/Balpos)
GANGGU EKOSISTEM: Lahan mangrove yang akan disulap menjadi Kawasan pergudangan. (Moeso/Balpos)

 Rencana pembangunan pusat pergudangan yang akan dibangun sebuah perusahaan mendapat protes keras dari LSM lingkungan, Lingkar Daya Konservasi Alam (Lingdaka). Sebab dari informasi yang masuk ke mereka, bahwa pembangunan yang direncanakan seluas 299.057 M2  tersebut diduga akan mengganggu ekosistem mangrove yang ada sejak lama di sana. 

"Kami protes keras akan rencana pembangunan pergudangan yang akan dilaksanakan, karena saat ini di atas lahan yang akan terkena pengerjaan terdapat hutan mangrove," ucap Ketua Lingdaka H. Imam Mutaji SE.

Selain masalah mangrove, Imam juga menyoroti bahwa dari data yang dihimpun Lingdaka, proyek ini juga akan bersentuhan dengan sungai Somber, sehingga dikhawatirkan hal tersebut mengganggu biota-biota sungai yang ada di dalamnya.

"Saat ini kita ketahui bahwa mangrove dan sungai adalah ekosistem dari tumbuhan dan hewan-hewan. Nah, kalau lahan ini diratakan, maka akan berpengaruh besar pada perubahan lingkungan. Dari data yang kami dapat, tidak hanya mangrove, namun sungai yang juga terimbas negatif akan proyek ini," jelas Imam.

Untuk melakukan protes, Lingdaka akan berkirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menolak permohonan amdal yang diajukan oleh pihak perusahaan.

Kami akan melakukan protes keras, kami mempersiapkan data-data di lapangan, dan kami akan langsung bersurat ke menteri. Dan untuk sementara kami akan mengirimkan pesan WA ke beiau, disusul surat resmi kemudian," tegasnya.

Sementara itu, pernyataan kritis lainnya juga turut disampaikan tokoh pemerhati kebijakan publik, Herry Sunaryo. Dikatakan, ekosistem mangrove di wilayah pesisir Balikpapan perlu dilindungi dan dikelola secara baik dan khusus, bukan malah dibabat habis untuk kepentingan korporasi dan lainnya.

“Hutan mangrove diwilayah pesisir Kota Balikpapan terancam rusak akibat deforestasi, degradasi, reklamasi, dan pencemaran,” tutur Hery Sunaryo.

“Kalau kita perhatikan UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 1 angka 15 disebutkan tentang kriteria baku kerusakan lingkungan hidup yang berkaitan erat tentang kerusakan mangrove yang selanjutnya diatur dalam KepMen Nomor 201 Tahun 2004 tentang Kriteria Baku dan Pedoman Penentuan Kerusakan mangrove.

Pemerintah harus mengerti penjabaran aturan hukum tentang hal ini sebagaimana yang diatur di dalam PP 38 tahun 2007. Perlu dipahami bahwa di dalam PP ini dimandatkan pengelolaan hutan mangrove harus dilakukan secara berkala dan konsisten antara pemerintah beserta seluruh komponen masyarakat,” bebernya.

Lanjut Sunaryo, pada saat ini stigma pengelolaan dalam perspektif hukum tersebut masih belum sepenuhnya dipahami pemerintah provinsi Kaltim dan pemerintah Balikpapan sehingga aturan ini seringkali ditabrak, dan implementasi regulasi ini belum efektif dijalankan.

Ketidakpahaman Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Balikpapan, tambah dia,  dipengaruhi oleh aparat penegak hukum yang sejauh ini kurang memberikan kontribusi untuk mengedukasi juga dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan kawasan hutan mangrove di pesisir kota Balikpapan.

“Kurangnya pemahaman pemerintah provinsi dan pemerintah kota Balikpapan dalam melakukan pengelolaan hutan mangrove di wilayah pesisir Kota Balikpapan sangat berdampak pada ekosistem lingkungan yang baik,” ucapnya.

Kesadaran dari masyarakat akan pentingnya hutan mangrove terhadap kelestarian lingkungan perairan di pesisir pantai Kota Balikpapan, kata dia, sudah mulai tumbuh namun pemerintah kota tidak menyuport kesadaran masyarakat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: balpos.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X