• Senin, 22 Desember 2025

Sejumlah OPD di Pemkab Kutim Masih Punya Utang ke Pihak Ketiga

Photo Author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 19:00 WIB
Kasmidi Bulang
Kasmidi Bulang

 

 

SEJUMLAH organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutai Timur memiliki utang kepada pihak ketiga. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. Utang tersebut merupakan tunggakan pada 2022 dan 2023. 

“Namun, tadi tidak digambarkan teman-teman, tapi kan DPRD juga sudah paham karena memang itu juga menjadi bagian yang harus kita carikan solusi,” kata Kasmidi, selepas Sidang Paripurna LKPJ Pemkab Kutim tahun anggaran 2023, Rabu (20/3).

Kasmidi menjelaskan, dirinya tidak mengetahui secara pasti besaran nilai utang yang dimiliki pemkab tersebut. “Makanya kami lagi mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan pembayaran yang tertunda kemarin,” ucapnya.

Baca Juga: Pernikahan Dini Jadi Atensi Pemprov Kaltara

Menurut Kasmidi utang-utang tersebut akan dibayarkan pada 2024 ini. Dia merinci, utang tersebut tersebar di Dinas Perkim, Dinas PUPR, dan Dinas Pendidikan.

“Jadi tidak bisa kami bohongi, ini kan terbuka jangan sampai hari ini sebut semua aman tiba-tiba besok muncul data. Makanya kami harus realistis menyampaikan bahwa memang ada prestasi yang luar biasa hasil kerja kami, tetapi ada juga kegiatan yang belum tercapai. Ini yang akan kami selesaikan,” ungkapnya.

Selain memiliki utang, pada 2023, diakui Kasmidi jika Pemkab Kutim juga memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) kurang lebih Rp 1,7 triliun.

“Pasti ada SiLPA. Ketika pembayaran itu tidak terpenuhi berarti jadi SiLPA, atau mungkin ada anggaran tidak terserap 100 persen berarti ada SiLPA. Harusnya berbanding lurusnya ke situ kan. Ketika ada kegiatan yang belum selesai berarti ada uang yang tidak terpakai,” pungkasnya. (slr/*/edw/ind/k8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X