Kerusakan jalan di ibu kota Sendawar menuai perhatian Bupati Kubar FX Yapan. Orang nomor satu di Kubar itu terpantau meninjau jalan dari Tugu Simpang Raya di Barong Tongkok hingga Tugu Simpang SMA 1 Melak.
SENDAWAR - Pantauan Kaltim Post di lapangan, kerusakan jalan memang terjadi di beberapa titik dari dua tugu yang ditinjau bupati tersebut. Bahkan, diberitakan sebelumnya, kerusakan jalan terjadi di beberapa titik wilayah ibu kota Sendawar.
Bupati terpantau juga meninjau beberapa ruas jalan di Kampung Sumber Sari Kecamatan Barong Tongkok, Sekolaq Darat, hingga Kecamatan Melak. Yapan sembari meninjau kondisi jalan rusak itu mengaku tak bisa berbuat banyak untuk perbaikan jalan rusak. Sebab, status jalan tersebut milik pemerintah pusat.
Hal itu menurutnya adalah kewenangan pemerintah pusat untuk perbaikan. “Warga tidak tahu jalan ini merupakan wewenang pusat. Mereka tahunya bupati," tegas Yapan.
Yapan berkelakar bahwa dirinya bersama Wabup Edyanto Arkan akan terus berupaya agar persoalan jalan rusak mendapat perbaikan. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Senin (18/3) di Hotel Mercure Samarinda.
"Kami minta, bila pemerintah pusat tidak bisa menangani atau memperbaiki, alihkan saja ke daerah. Jadi, kami bisa mengambil wewenang untuk memperbaiki jalan ini," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, bupati mengaku bahwa warga kerap melapor kepada dirinya terkait kondisi kerusakan jalan yang rusak parah. Jalan ini salah satu urat nadi masyarakat, digunakan untuk penunjang perekonomian masyarakat.
“Kita sudah beberapa kali melakukan rapat dan dibuatkan perjanjian ditandatangani oleh perusahaan perkebunan sawit, serta untuk memperbaiki jalan yang rusak itu, tetap tidak diindahkan. Dikarenakan perusahaan itu tahu bahwa jalan nasional ini bukan kewenangan kabupaten, tetapi kewenangan pusat dan provinsi,” terangnya.
Hal ini pun ada keterkaitannya dengan angka lakalantas yang diakibatkan jalan rusak. Wabup Kubar Edyanto Arkan menjelaskan, pada 2023, tercatat 54 lakalantas. Untuk korban meninggal dunia ada 24 orang. Luka berat 1 orang, dan luka ringan 64 orang.
“Kami selaku Pemkab Kubar, baik bupati, wabup, sekkab dan semua pejabat ini memiliki tanggung jawab dengan masyarakat. Apabila tidak dikomunikasikan dengan provinsi dan pusat, dikira kami mengabaikan dan tidak mengayomi masyarakat,” ujarnya. (kri/k16)
LUKMAN HAKIM MAHENDRA