• Senin, 22 Desember 2025

14 Desa di PPU Jadi Lokasi Khusus Penanganan Tengkes 2025

Photo Author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 17:00 WIB
REMBUK STUNTING: Pemkab Paser menetapkan 14 desa sebagai lokus penanganan tengkes pada 2025. 
REMBUK STUNTING: Pemkab Paser menetapkan 14 desa sebagai lokus penanganan tengkes pada 2025. 

 

 

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menetapkan lokasi khusus penanganan tengkes (stunting) untuk tahun 2025 sebanyak 14 desa. Angka ini berkurang jauh dibanding tahun ini yaitu 47 desa. Target ini mengikuti prevalensi tengkes nasional tahun 2024 sebesar 14 persen.

Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan target ini saat Rembuk Tengkes 2024 di Hotel Kyriad Sadurengas, Selasa (26/3). Fahmi mengungkapkan, Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), pada 2022 data tengkes di Kabupaten Paser sebesar 24,9 persen. Kemudian pada 2023, pemerintah menggunakan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan baru mendapatkan data tingkat provinsi. Prevalensi stunting Provinsi Kaltim tahun 2023 sebesar 22,9 persen.  

Baca Juga: Prediksi 270 Ribu Penumpang Selama Lebaran, Puncak Arus Mudik 5-8 Mei

"Sementara data per kabupaten belum rilis. Pemkab berharap stunting di Paser dapat terus menurun. Perlu upaya berjenjang agar semua bisa terwujud," kata Fahmi.  

Permasalahan tengkes bukan semata persoalan tinggi badan, tapi lebih buruk adalah dampaknya terhadap kualitas hidup individu akibat munculnya penyakit kronis dan ketertinggalan dalam kecerdasan. Bupati mengingatkan para camat harus memastikan keaktifan Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Bappedalitbang menjadi motor penggerak penganggaran dalam hal ini khususnya penanganan tengkes. 

Untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Paser diminta agar mendorong peningkatan kapasitas kader yang telah dibentuk. Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Kesehatan (Diskes), saling bekerja sama meningkatkan cakupan konsumsi tablet tambah darah bagi remaja putri. 

"Pastikan apakah tabletnya telah benar-benar dikonsumsi. Upaya yang nyata yaitu dengan mengonsumsi tablet tersebut secara serentak dan rutin seminggu sekali di kelas masing-masing," katanya.  

Dinas terkait, kata Fahmi, harus mengupayakan audit tengkes secara menyeluruh, sehingga faktor determinan individu dapat diketahui. Dengan demikian, intervensi dapat diberikan secara tepat. Khusus Dinas Ketahanan Pangan, harus terus mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan pemanfaatan pekarangan dan pola konsumsi.

Pangan masyarakat yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman. Berdasarkan data Diskes, Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kabupaten Paser sebanyak 76 desa, dengan rincian 53 desa ODF murni dan 23 desa ODF komitmen. Namun, masih ada 68 desa yang belum ODF. Begitupun yang sudah sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) baru 19 desa. (jib/far/k16) 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X