• Senin, 22 Desember 2025

Cara Rutan Balikpapan Sanksi Warga Binaan yang Langgar Aturan, Dari Jalan Bebek, Undur Remisi sampai Masuk Ruang Isolasi 

Photo Author
- Minggu, 31 Maret 2024 | 19:00 WIB
Agus Salim
Agus Salim

 

 

 

Warga binaan yang melanggar peraturan di Rutan Kelas IIB Balikpapan, akan menerima konsekuensi dengan tidak mendapatkan besukan, remisi dan program integrasi lainnya selama setahun.

 

SYAHRUL RAMADHAN

[email protected]

 

BALIKPAPAN-Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balikpapan selalu melakukan razia tiga kali dalam sepekan. Razia tersebut dilakukan oleh petugas keamanan rutan dengan memeriksa secara menyeluruh di setiap kamar warga binaan. Tentunya ini menjadi langkah preventif untuk mencegah barang-barang terlarang masuk di kawasan Rutan.

Baca Juga: Pasca-Temuan Pemalsuan Pertamax, Berharap di Kaltim Bebas Pengoplosan

Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan Agus Salim menuturkan, razia yang dilakukan di Rutan Balikpapan tidak hanya di bulan Ramadan. Tetapi juga sudah sering dilakukan razia atau deteksi dini sebagai upaya dalam mencegah barang terlarang. Hal ini dilakukan oleh petugas Rutan secara terjadwal atau bergantian setiap Senin, Rabu, dan Jumat.

Dalam melakukan razia biasanya juga menemukan barang yang dilarang masuk ke rutan. “Setiap razia biasanya tetap masih ada kita temukan seperti handphone. Ya namanya penjara, bisa dengan berbagai macam cara dia masukannya,” ujarnya.

Sementara itu, setiap hari petugas rutan selalu menerima besukan serta layanan titipan makanan. “Meskipun keluarganya tidak datang tapi kami masih bisa terima titipan makanan. Selain itu, kami juga menerima besukan dari pihak keluarga dari warga binaan untuk bertemu langsung,” sebutnya.

Mungkin kata Agus, dari situlah awal mula atau cela-cela sehingga barang seperti handphone masuk. Tentunya mereka selalu berusaha, untuk bagaimana caranya bisa menggunakan handphone. Sehingga siapa pun penjaganya sudah pastinya akan selalu berusaha.

Agus mengatakan bila ditemukan barang yang dilarang tersebut pastinya akan disita dan tidak akan dikembalikan. Kemudian pihak Rutan Balikpapan akan memberikan hukuman kepada warga binaan. “Kalo kemarin kami berikan hukuman kepada warga binaan untuk jalan bebek, keliling kamar warga binaan dan dilihat langsung oleh warga binaan yang lain,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X