• Senin, 22 Desember 2025

Tambang Ilegal Berkedok Pematangan Lahan, Sudah Terpantau sejak 2022

Photo Author
- Senin, 1 April 2024 | 08:00 WIB
BERMASALAH: Aktivitas diduga tambang ilegal di lokasi pematangan lahan di RT 38 rupanya sudah terjadi beberapa kali.
BERMASALAH: Aktivitas diduga tambang ilegal di lokasi pematangan lahan di RT 38 rupanya sudah terjadi beberapa kali.

 

 

SAMARINDA - Kawasan Joyo Mulyo RT 38 rupanya telah diwanti-wanti bakal menjadi aktivitas penambangan batu bara yang diduga ilegal. Itu sudah diperkirakan Camat Samarinda Utara Syamsu Alam.

Sejak 2022 banyak ditemukan kegiatan pascapenambangan. Yakni sisa-sisa batu bara yang ditinggalkan begitu saja. Benar saja, baru-baru ini kegiatan serupa kembali dilakukan. Terselubung di lokasi pematangan lahan yang rencananya dijadikan kavelingan.

Syamsu menyampaikan, dirinya baru mengetahui bahwa lokasi tersebut kembali digempur aktivitas tambang. Diklaim sepengetahuannya, kegiatan pematangan lahan di RT 38 itu milik Tamin. Namun, apakah kembali ditambang, dirinya belum bisa memastikan.

Baca Juga: Kenapa Ini Sopir ? Usai Tabrak Pedagang lalu Terjun ke Kali

"Karena laporan resmi warga belum ada. Saya baru mendapatkan informasi juga (adanya aktivitas tambang), nanti saya akan perintahkan lurahnya untuk turun lagi ke lokasi untuk memastikan," tegas Syamsu.

Dia mengaku agak curiga, bahwa sang pemilik lahan yang langsung menambang. Sebab, namanya telah santer terdengar dari beberapa tahun lalu. "Sudah dengar namanya (Tamin) dari dulu. Bahkan urusan surat tanahnya saja belum ada yang beres," sesalnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Bangunan Dinas PUPR Samarinda Juliansyah Agus tidak banyak berkomentar soal adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal di RT 38 walau kegiatan tersebut terselubung di balik bukit lantaran berkedok pematangan lahan.

"Dulu pernah ditindaklanjuti pada 2022. Kalau sekarang ada lagi, kami belum pernah melakukan pengecekan," ungkapnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan tambang diduga ilegal kembali terjadi di lingkungan RT 38, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Berada di kawasan perbukitan Joyo Mulyo III, tepat di belakang perumahan.

Aktivitas itu agak tertutup lantaran berkedok kegiatan pematangan lahan untuk membuat kaveling. Berdasarkan informasi masyarakat, pengerukan emas hitam itu sudah beberapa kali terjadi di lokasi tersebut.

Salah seorang warga perumahan yang enggan disebutkan namanya menyebut, kegiatan penumpukan batu bara di balik bukit itu terbilang baru. Berjalan sekitar dua minggu, kegiatannya pun hanya fokus melakukan penumpukan.

"Baru saja itu (menambang). Setahu saya belum ada batu yang keluar," beber warga tersebut. Ketika disinggung soal jalur hauling, dia mengungkapkan, pada kegiatan serupa sebelumnya selalu melewati Jalan Perumahan Joyo Mulyo III.

Ketua RT 38 Engga Trikuna Roky menyebut, sudah mengetahui adanya kegiatan tambang batu bara yang berkedok pematangan lahan di lingkungannya tersebut. Lahan yang dijadikan lokasi eksplorasi "emas hitam" disebut milik salah satu warganya, bernama Tamin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X