• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Kalah Cepat, Barang Bukti “Dihilangkan”, Pasang Penanda di Tambang Tak Bertuan

Photo Author
- Rabu, 3 April 2024 | 13:00 WIB
SUDAH KOSONG: Polresta Samarinda mengecek lokasi yang diduga menjadi TKP tambang ilegal di Lempake.
SUDAH KOSONG: Polresta Samarinda mengecek lokasi yang diduga menjadi TKP tambang ilegal di Lempake.

Dia curiga bahwa sang pemilik lahan yang langsung menambang. Sebab, namanya telah sentral terdengar dari beberapa tahun lalu. "Sudah dengar namanya (Tamin) dari dulu. Bahkan urusan surat tanahnya saja belum ada yang beres," sesalnya.

 

Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Bangunan Dinas PUPR Samarinda Juliansyah Agus tidak banyak berkomentar soal adanya tambang ilegal di RT 38. Meski terselubung di balik bukit lantaran berkedok pematangan lahan. "Dulu pernah ditindaklanjuti 2022. Kalau sekarang ada lagi, kami belum pernah melakukan pengecekan," singkatnya. (dra)

 

ASEP SAIFI

@asepsaifi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X