• Senin, 22 Desember 2025

Mahyudin, Menyusul Balikpapan?

Photo Author
Indra Zakaria
- Rabu, 3 April 2024 | 12:00 WIB
Memberikan keterangan pers kepada awak media.
Memberikan keterangan pers kepada awak media.

Partai lain tidak bisa melenggang sendiri. Mereka harus koalisi. Pada Pileg 2024, Gerindra menjadi pemenang kedua dengan meraih 10 kursi, PDIP 9 kursi, PKB 6 kursi. PAN  dan PKS sama-sama 4 kursi, Nasdem 3 kursi serta Demokrat dan PPP sama-sama 2 kursi.

Sementara itu, PDIP dan Demokrat Kaltim secara resmi membuka pendaftaran untuk mereka usung dalam Pilgub nanti. PDIP menjadwalkan 1 April sampai 15 Mei. Sedang Demokrat memulai pendaftaran 29 Maret lalu.  Pendaftaran juga terbuka untuk mereka yang berniat menjadi wali kota dan bupati.

Dalam keterangan kepada media, Ketua DPW PKB Kaltim Syafruddin menyatakan, partainya siap berkoalisi dengan partai lain dan akan menyodorkan nama kadernya sebagai calon wakil gubernur (cawagub).

Jika Isran dan Mahyudin lolos dalam jalur perseorangan, ini sejarah baru. Sebab, selama ini belum pernah ada cagub Kaltim melalui jalur seperti ini. Dalam Pilgub sebelumnya, semua menggunakan perahu partai dan gabungan partai.

PILWALI BALIKPAPAN

Sementara itu dalam Pilwali Balikpapan 2024 juga terdengar ada calon yang akan menggunakan jalur perseorangan. Ini untuk mengantisipasi jika Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud (RM) sebagai petahana kembali melakukan aksi “borong partai.”  

Dr Agung Sakti  Pribadi dari Universitas Mulia setuju perlunya ada calon independen untuk Pilwali Balikpapan. Langkah ini cukup baik agar kasus 2020 tidak terulang lagi, di mana RM melawan “Kotak Kosong.”

Selain untuk mengantisipasi aksi borong partai, juga bisa mengetes komitmen warga atau pemilih apakah benar-benar ingin perubahan atau tetap dalam suasana sekarang. “Kalau mau perubahan, ya dukung calon independen yang lagi berjuang,” kata Agung, mantan ketua Partai Demokrat, yang juga saat ini memangku jabatan anggota Dewan Kehormatan Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) dan ketua APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia)  Wilayah Selatan.

Agung melalui Peradi tengah melakukan gugatan citizen lawsuit  (gugatan masyarakat) ke Pengadilan Negeri (PN) karena kosongnya jabatan wakil wali kota Balikpapan yang sudah hampir 3 tahun. “Kita menuntut segera diisi karena merugikan pemerintahan dan masyarakat,” jelasnya.  

Sementara itu, masa jabatan RM (termasuk kepala daerah lainnya) sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan berakhir pada saat dilakukan pelantikan wali kota yang baru hasil Pilkada serentak. Karena pencoblosan berlangsung November nanti, maka ada kemungkinan pelantikan berlangsung di awal tahun 2025. Selama kampanye Pilwali nanti, RM mengajukan cuti.

Dalam Pilwali Balikpapan tahun 2011, ada paslon yang berani maju lewat jalur perseorangan, yaitu pasangan suami istri dr Abdul Hakim – Wahidah. Mereka lolos karena berhasil mengumpulkan 55.068 surduk dari 44.548 yang dipersyaratkan. Pada Pilwali 2024, syarat kebutuhan surduk hampir sama, sekitar 45 ribuan.

Tempo hari purnawirawan perwira menengah Kodam, Letkol Caj Solahuddin Siregar, yang dikenal juga sebagai ustaz mau mencoba jalur ini pada Pilwali Balikpapan 2020. Tapi dia gagal, karena KTP yang dikumpulkan tidak memenuhi syarat minimal.

Melihat hasil Pileg 2024, hanya Golkar yang bisa mengusung calon dengan perahu sendiri. Mereka memborong 16 kursi dari 45 kursi yang diperebutkan. Lebih dari 9 kursi yang dipersyaratkan untuk mengajukan calon wali kota.

Sedang partai lain terpaksa harus koalisi. Hasil Pileg 2024,   Nasdem memperoleh 7 kursi, Gerindra 6 kursi, PDIP dan PKB sama-sama 4 kursi, PKS 3 kursi, Hanura dan PPP sama-sama 2 kursi serta Partai Demokrat hanya 1 kursi.

Dari 8 partai yang ada itu, baru Nasdem yang ada tanda-tandanya mengajukan calon. Tersiar kabar Ketua Nasdem Balikpapan Ahmad Basir (AHB) akan maju. Nasdem tinggal mencari 2 kursi. Itu bisa merangkul PDIP, PKB atau PKS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X