• Senin, 22 Desember 2025

Jaga Stabilitas, Pemkab PPU Siap Bangun Toko Penyeimbang

Photo Author
Indra Zakaria
- Jumat, 5 April 2024 | 14:55 WIB
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindusterian, dan Perdagangan PPU, Margono Hadi Sutanto
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindusterian, dan Perdagangan PPU, Margono Hadi Sutanto

 

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindusterian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Penajam Paser Utara (PPU), Margono Hadi Sutanto mengumumkan langkah berani Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk membangun toko penyeimbang guna menanggulangi fluktuasi harga komoditas pangan.

"Rencananya akan kami bahas lebih lanjut dalam rapat hari ini untuk segera merealisasikan pembangunan toko penyeimbang," ungkap Margono, Selasa (2/4).

Menurutnya, toko penyeimbang ini merupakan hasil kerjasama antara Bank Indonesia (BI) dan provinsi, yang memiliki fungsi serupa dengan operasi pasar dalam menjaga harga-harga komoditas pangan.

"Toko penyeimbang akan menjual berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang terjaga agar tetap terjangkau oleh masyarakat," tambahnya.

Margono menegaskan pentingnya kehadiran toko penyeimbang dalam mencegah kenaikan harga yang tidak wajar di pasaran.

 

"Dengan adanya toko penyeimbang, toko-toko lain yang cenderung menaikkan harga akan mempertimbangkan kembali tindakannya. Bahkan spekulan akan berpikir ulang karena ada toko dengan harga yang normal," ujarnya.

Ia juga menyoroti bahaya praktik penimbunan barang yang sering kali menyebabkan lonjakan harga secara tiba-tiba.

"Tanpa adanya kontrol seperti toko penyeimbang, spekulan bisa dengan mudah memanipulasi harga-harga komoditas pangan, terutama pada saat-saat kritis seperti sekarang," katanya.

Margono menambahkan bahwa langkah ini tidak akan menghentikan harga-harga di pasar, melainkan bertujuan untuk mengendalikan praktik spekulatif yang merugikan masyarakat.

"Kami mengantisipasi permainan spekulan dengan hadirnya toko penyeimbang sebagai salah satu kontrol. Ini adalah langkah preventif untuk menghindari lonjakan harga yang tidak wajar di pasaran," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, komoditas pangan adalah segala jenis barang atau produk yang digunakan sebagai bahan makanan oleh manusia. eliputi beras, gula, minyak goreng, daging, telur, sayuran, dan lain sebagainya.

Sedangkan inflasi merupakan suatu keadaan di mana terjadi kenaikan secara umum dan berkelanjutan dalam tingkat harga barang dan jasa dalam suatu perekonomian selama periode waktu tertentu. Ini mengakibatkan daya beli uang menurun, sehingga konsumen harus membayar lebih banyak untuk mendapatkan barang dan jasa yang sama. (ADV)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: kpfm.com

Rekomendasi

Terkini

X