Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan memberikan pernyataan terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tanjakan Mazda, Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara pada Rabu (27/3) lalu yang menyebabkan satu korban tewas.
Anggota Komisi II Drs H Slamet Iman Santoso mengatakan bahwa Pemkot Balikpapan beserta Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan perlu bertindak tegas kepada perusahaan transportasi. Hal ini untuk memastikan truk kontainer yang tidak berwenang untuk tidak beroperasi. "Dulu, sebetulnya kita sudah melakukan evaluasi. Namun mengapa insiden serupa masih terulang lagi. Saya berharap penanganannya tetap diperketat agar tidak terjadi lagi," ujarnya.
Baca Juga: Tiga Terdakwa Bantah Mengambil Onderdil Alat Penyadap, Mengaku Hanya Bantu Mencarikan
H Slamet Iman Santoso juga menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan harus tegas dalam menetapkan jam yang diizinkan untuk kendaraan besar agar tidak melintas pada waktu yang seharusnya terlarang. "Seharusnya Pemkot dan Dishub konsisten, karena sebelumnya telah disepakati bahwa pada jam-jam tertentu, kendaraan besar tidak diperbolehkan melintas," kata H Slamet Iman Santoso.
Ia juga menyatakan bahwa dibutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh petugas keamanan untuk mengingatkan dan bekerja sama dengan semua pihak terkait keamanan masyarakat. Dari pantauan Balikpapan Pos, kemacetan jalan terutama di Jl Soekarno Hatta semakin parah. Truk besar bahkan truk ODOL bebas melintas sehingga membuat kemacetan jalan. (mela/ono)