• Senin, 22 Desember 2025

Karena Tidak Ada Komplain, RTH di Kota Ini Jadi Tempat Parkir

Photo Author
- Sabtu, 27 April 2024 | 15:00 WIB
AREA HIJAU: Lokasi parkir di depan BIGmall merupakan kawasan ruang terbuka yang sejatinya berada di ruang terbuka hijau.
AREA HIJAU: Lokasi parkir di depan BIGmall merupakan kawasan ruang terbuka yang sejatinya berada di ruang terbuka hijau.

 

SAMARINDA–Lokasi di seberang BIGmall yang masih dijadikan langganan parkir diklaim masuk area ruang terbuka hijau (RTH). Sehingga tidak selayaknya dijadikan tempat penitipan kendaraan.

Koordinator Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Duri mengungkapkan, pihaknya tidak pernah membina lokasi parkir di area yang berada di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang itu.

Karena memang tidak untuk tempat parkir. "Kalau ada komplain dari masyarakat soal parkir, pasti kami akan tindak tegas. Karena tidak ada retribusi penarikan parkir," jelasnya.

Duri menyebut, sejauh ini belum ada masyarakat yang melapor atau resah terhadap adanya pegawai mal yang melakukan parkir. Sehingga tidak ada penindakan dari pemerintah.

"Karena memang lokasinya itu di luar dari jalur jalan raya. Tapi kalau ada masyarakat yang merasa terganggu pasti akan kami tindak," tegasnya.

Seperti diketahui, Polresta Samarinda telah mengungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di seberang BIGmall. Puluhan unit diamankan dari tiga kompolotan curanmor.

Namun, banyaknya kasus tak membuat orang jera parkir di luar mal.

Seperti yang diungkapkan Ufik, salah satu karyawan yang bekerja di mal tersebut. Memilih parkir di luar karena tarif yang terjangkau.

"Walau sudah ada kebijakan biaya khusus bagi karyawan yang bekerja di mal untuk parkir di dalam. Tapi lebih hemat kalau parkir di luar. Kalau parkir di dalam repot kalau mau keluar-keluar.

Saya terkadang mengirim dokumen untuk diantar ke jasa pengiriman, jadi perlu cepat," terangnya.

Parkir di luar biasanya ada yang menjaga dan meminta bayaran. Tapi diakuinya lebih sering tidak ada, sehingga tidak perlu membayar biaya parkir.

"Lebih sering tidak ada (jukir). Kalau dulu di awal-awal sempat khawatir tidak ada tukang parkir. Sekarang sudah biasa. Yang penting dikunci ganda," sebutnya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli juga mengingatkan agar masyarakat tidak parkir di lokasi tersebut. "Akan sangat lebih baik bila parkir atau menitipkan kendaraannya di tempat yang resmi.

Sehingga dapat bertanggung jawab terhadap keamanannya," singkatnya. (dra)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X