Tindakan tegas dilakukan Pemkot Balikpapan kepada pedagang bahan bakar minyak eceran yang tidak sesuai aturan.
BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar penertiban BBM eceran yang dijual menggunakan mesin atau pom mini di sepanjang jalan protokol kawasan tertib lalu lintas, Kamis (25/4).
Petugas gabungan yang turut dalam kegiatan operasi penertiban tersebut yakni Satpol PP, PM AL, AU, AD, Polresta Balikpapan, Koramil, Dishub, BPBD, DPMPTSP, Dinas Perdagangan Balikpapan, pihak kecamatan, dan kelurahan.
Kegiatan ini menyasar pelaku usaha pom mini yang berjualan tidak memenuhi aturan sesuai Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang Pom Mini dan surat pernyataan komitmen.
Sementara kawasan yang menjadi lokasi penertiban di Kecamatan Balikpapan Selatan, antara lain Kelurahan Damai Baru dengan menertibkan satu pelaku usaha. Lalu di Sungainangka mendapatkan dua, Sepinggan Raya juga dua warung, sedangkan di Kelurahan Gunung Bahagia menertibkan enam pelaku usaha. Total ada belasan mesin pom mini yang melanggar diangkut sebagai barang bukti.
Kepala Seksi Trantib dan Lingkungan Hidup (Kasi Trantib dan LH) Kecamatan Balikpapan Selatan Akhmad Komarudin sangat mendukung kegiatan penertiban pom mini dan penjual BBM eceran.
Kegiatan ini, katanya, sesuai Edaran Wali Kota nomor: 100/0199/Pem, bahwa setiap usaha penjualan BBM diwajibkan memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan operasional tempat dan lingkungan, tersedianya alat ukur/tera dan sudah memiliki izin usaha niaga umum BBM.
“Karena sejatinya pemerintah tidak melarang warganya berusaha asal memenuhi ketentuan, sehingga masyarakat yang tinggal di sekitarnya merasa aman dan meminimalisir adanya bencana kebakaran,” imbuhnya.
Sementara Kasi Trantib dan LH Gunung Bahagia Agus berharap pengawasan terhadap pom mini dilakukan lebih ketat dan pengelolaan dapat lebih tepat dan teratur.
“Razia ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat. Serta mengurangi risiko dari hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa terjadi sebagai akibat dari pemakaian pom mini,” pungkasnya. (pms/ind/k16)
SUPRIYONO LUPUS
@queenzalikalila0917