• Senin, 22 Desember 2025

Serentak, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Laksanakan Operasi Jagratara Tahun 2024

Photo Author
Indra Zakaria
- Senin, 6 Mei 2024 | 22:06 WIB
Tim dari Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda dalam kegiatan Operasi Jagratara.
Tim dari Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda dalam kegiatan Operasi Jagratara.


Pukul 10.30 Wita tim tiba di lokasi target operasi dan langsung melakukan pendataan dan pengecekan terhadap dokumen perizinan yang digunakan oleh tenaga kerja asing pada perusahan tersebut. “Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan di lapangan diperoleh data bahwa pada lokasi pertama diketahui terdapat tenaga kerja asing (TKA) sebanyak 9 orang dan seluruhnya menggunakan Izin Tinggal Terbatas yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda,” jelasnya.

Lalu pada lokasi Target Operasi 2 di PT Maju Kalimantan Hadapan setelah dilakukan pengecekan dan pendataan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) didapati bahwa pada perusahaan tersebut terdapat 14 orang TKA yang berkewarganegaraan Malaysia dan menggunakan Izin Tinggal Terbatas yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda.

Dalam Operasi Jagratara, tim tidak menemukan pelanggaran.

 

“Dari kedua lokasi tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian ataupun Undang-Undang yang berlaku. Namun kami mengingatkan kembali kepada perusahaan dan TKA agar bekerja sesuai dengan izin yang diberikan agar tidak menyalahi aturan keimigrasian selama berkegiatan dan berada di Indonesia dan juga mengingatkan kembali kepada perusahaan selaku penjamin TKA agar secara rutin melaporkan keberadaan TKA dan jika terdapat tamu asing sebelum kedatangan untuk dapat melaporkan kepada Imigrasi setempat,” paparnya. Selanjutnya pukul 15.30 WITA tim meninggalkan lokasi target operasi dan kembali menuju Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda untuk melaporkan hasil kegiatan operasi.  

Lebih jauh dikatakan Washington, tindaklanjut dari operasi Jagratara ini adalah, melaporkan kepada pimpinan terkait hasil operasi. “Dengan kesimpulan, telah dilakukan kegiatan pelaksanaan operasi Jagratara pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia tahun 2024 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda dengan lancar tanpa ada kendala dan tidak terdapat pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing,” paparnya. Ia berharap dengan adanya operasi ini dapat mengurangi potensi pelanggaran Keimigrasian dan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban negara. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X