PENAJAM - Euforia pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Penajam Paser Utara (PPU) membawa optimisme baru bagi masyarakat di wilayah tersebut dan sekitarnya.
Di sisi lain, pro dan kontra terkait dampak IKN terhadap berbagai aspek, termasuk wilayah pesisir dan laut, terus bermunculan.
Yayasan Tiara Borneo, lembaga sosial masyarakat (LSM) lokal yang fokus pada pengembangan masyarakat dan lingkungan pesisir dan laut di PPU, menyambut positif rencana pembangunan IKN.
Namun, mereka menekankan perlunya kehati-hatian dan langkah mitigasi untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap wilayah pesisir dan laut.
Direktur Yayasan Tiara Borneo Edi londa menyebut, potensi dampak negatif adalah sedimentasi.
Aktivitas pembangunan dapat menyebabkan sedimentasi yang berlebihan di wilayah pesisir dan laut, mengancam ekosistem terumbu karang dan mengganggu aktivitas nelayan.
Kerusakan ekosistem yaitu hilangnya tutupan lahan dan pencemaran air dapat merusak ekosistem pesisir dan laut, termasuk hutan bakau dan terumbu karang. Kemudian, gangguan aktivitas nelayan.
“Sedimentasi dan kerusakan ekosistem dapat mengganggu mata pencaharian nelayan dan budi daya perikanan di pesisir,” kata Edi Londa saat menghubungi Kaltim Post, sekira pukul 15.59 Wita, Selasa (7/5).
Karena itu ia mengusulkan upaya mitigasi yaitu pembangunan infrastruktur ramah lingkungan dengan membangun sabo dam, memelihara daerah aliran sungai (DAS), dan menjaga green belt di area pesisir untuk meminimalisasi sedimentasi.
Penerapan aturan ketat pembukaan lahan di kawasan pesisir dan menjaga kelestarian hutan bakau.
Kemudian pendekatan pembangunan berkelanjutan dengan memastikan pembangunan IKN berwawasan lingkungan, dan lestari.
Menurutnya, pembangunan IKN di PPU harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan, khususnya wilayah pesisir dan laut.
Dengan upaya mitigasi yang tepat dan terintegrasi, dampak negatif dapat diminimalisasi dan IKN dapat menjadi contoh kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah, pengembang, LSM, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan pembangunan IKN yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.